PERADIN Bukan Sekedar Organisasi Advokat : Tercatat Atas Perjuangan Keadilan, Komitmen Tegakkan Hukum Dan Bela Rakyat
JAKARTA, II Bratapos. com — Sejarah panjang Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) bukan sekadar catatan perjalanan organisasi profesi. Di balik sejarahnya, tersimpan semangat perjuangan menjaga independensi advokat, menegakkan supremasi hukum, dan memastikan masyarakat mendapatkan keadilan tanpa diskriminasi.
PERADIN memiliki perjalanan sejarah yang berakar sejak era awal perkembangan organisasi advokat Indonesia. Peristiwa Kongres Persatuan Advokat Indonesia pada 30 Agustus 1964 di Hotel Dana, Solo, menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah organisasi tersebut.
Kini, tantangan organisasi advokat semakin besar.
BACA JUGA :
Sidang Dugaan Pungli Perizinan Dinas ESDM Jatim, Jaksa Hadirkan Eks Sekretaris Dinas ESDM dan 14 Saksi lainya
Pertanyaannya, apakah organisasi advokat hanya akan menjadi wadah profesi, atau benar-benar hadir sebagai kekuatan moral dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat?
HARTONO SUWONGSO: JANGAN BIARKAN HUKUM KEHILANGAN KEADILANNYA!
Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat, Hartono Suwongso, S.H., menempatkan nilai independensi, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai prinsip penting yang harus dijaga oleh setiap advokat.
Dalam perspektif perjuangan organisasi advokat, profesi advokat tidak cukup hanya berorientasi pada perkara dan kepentingan klien. Advokat juga memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan profesi, mengawal hak-hak masyarakat, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hukum tidak boleh tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuatan dan kekuasaan. Keadilan harus diperjuangkan secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.”
Semangat tersebut menjadi pesan penting bagi organisasi advokat agar terus memperkuat peran dalam penegakan hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
🔥 ESTAFET SEJARAH, JANGAN SAMPAI KEHILANGAN JATI DIRI!
Perjalanan PERADIN melewati berbagai periode kepemimpinan dan dinamika organisasi. Warisan sejarah itu harus menjadi modal untuk membangun organisasi yang semakin profesional, solid, dan dipercaya masyarakat.
Namun, kebesaran organisasi tidak cukup diukur dari usia, nama besar, atau banyaknya anggota. Ukuran yang sesungguhnya adalah kontribusi nyata dalam penegakan hukum, peningkatan kualitas advokat, serta keberanian memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum.
Karena itu, sejarah PERADIN harus menjadi pijakan untuk menjawab tantangan zaman, bukan sekadar cerita masa lalu.
⚖️ BANTUAN HUKUM UNTUK RAKYAT HARUS MENJADI PRIORITAS!
Salah satu tantangan besar penegakan hukum di Indonesia adalah memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh akses terhadap pendampingan hukum yang layak.
Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum membutuhkan advokat yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pendampingan sesuai ketentuan hukum.
BPC PERADIN Jakarta Barat memiliki ruang untuk mengambil peran lebih besar melalui penyuluhan hukum, edukasi hak-hak masyarakat, peningkatan kompetensi advokat, serta penguatan layanan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena tidak memahami hukum atau tidak mengetahui ke mana harus mencari bantuan.
Di sinilah organisasi advokat dituntut hadir, bukan hanya ketika perkara menjadi sorotan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.
🔥 MARS PERADIN DAN SEMANGAT KSATRIA MEMBELA KEBENARAN
Nilai persatuan, kesetiakawanan, keberanian, dan jiwa ksatria merupakan semangat yang patut terus dihidupkan dalam kehidupan organisasi advokat.
Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum mengandung makna bahwa keadilan harus ditegakkan sekalipun langit runtuh.
Pesannya jelas: penegakan hukum tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi, tekanan pihak tertentu, ataupun keuntungan sesaat.
Advokat harus tetap independen, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
HARTONO SUWONGSO: PERADIN HARUS HADIR DAN DIRASAKAN MANFAATNYA OLEH MASYARAKAT!
Bagi BPC PERADIN Jakarta Barat, tantangan ke depan bukan sekadar mempertahankan eksistensi organisasi, melainkan membuktikan bahwa kehadiran advokat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan hukum, dan komitmen terhadap keadilan.
Sejarah panjang PERADIN akan memiliki arti apabila nilai-nilai perjuangannya terus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Sebab, organisasi advokat yang besar bukan hanya organisasi yang dikenal namanya, melainkan organisasi yang berani menjaga integritas, berdiri tegak membela kebenaran, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan.
PERSPEKTIF HARTONO SUWONGSO, S.H.
Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat
Soleh