Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Persoalan Suara Sound Mini Berujung Laporan Polisi, Warga Penanggungan Harapkan Penyelesaian Secara Musyawarah

Pasuruan | bratapos.com – Persoalan penggunaan alat pengeras suara atau sound mini di lingkungan warga Desa Penanggungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian sejumlah warga.

 

BACA JUGA : Doa Bersama Untuk Negri di Sumpah Pemuda Ke-98, Bersama GPI Banten

Warga yang berada di lingkungan RT 02, RT 03, dan RT 06 menyampaikan keberatan atas persoalan yang melibatkan salah satu warga setempat dengan seorang perempuan berinisial A, yang disebut berprofesi sebagai dokter gigi.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, persoalan tersebut bermula ketika seorang warga menggunakan sound mini di rumahnya. Warga menilai penggunaan alat suara tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak dilakukan pada jam istirahat.

 

Namun, persoalan itu kemudian berkembang hingga dilaporkan ke pihak kepolisian, mulai dari Polres hingga Polsek Gempol, serta disampaikan kepada Pemerintah Desa.

 

Sejumlah warga menyayangkan persoalan tersebut karena menurut mereka, upaya penyelesaian melalui musyawarah di tingkat kepala dusun (kasun), RT, dan RW seharusnya dapat diutamakan sebelum menempuh langkah lebih lanjut.

 

Warga berharap permasalahan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan prinsip saling menghormati serta tidak membedakan status sosial maupun kedudukan seseorang.

 

Di sisi lain, muncul pula aspirasi dari sebagian warga agar persoalan tersebut segera diselesaikan sehingga aktivitas dan kerukunan masyarakat tidak terus terganggu. Bahkan, terdapat warga yang menyampaikan keinginan agar pihak yang bersangkutan meninggalkan lingkungan tersebut. Aspirasi tersebut masih memerlukan penyelesaian melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku.

 

Selain itu, salah seorang warga disebut mempertimbangkan langkah hukum karena merasa dirugikan oleh berkembangnya persoalan tersebut. Namun, hal itu masih sebatas rencana dan belum dapat dipastikan sebagai proses hukum yang telah berjalan.

 

Perlu Klarifikasi dan Penyelesaian Berimbang

 

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak berinisial A, Pemerintah Desa Penanggungan, serta pihak kepolisian mengenai kronologi dan status penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi.

 

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang berkaitan agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak merugikan pihak tertentu.

 

Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, mengedepankan komunikasi, serta menjaga kerukunan dan ketertiban lingkungan.

 

Riwayanto

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
MAKI Jatim dan The Biggest Culture of Jatim Perkuat Sinergi Sosial Budaya di Banyuwangi
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.