Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KASTA NTB Soroti Layanan BPJS Kesehatan Lombok Timur, Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

KOMENTAR 1484

Lombok Timur, NTB||bratapos.com – Kritik keras dilayangkan oleh Kasta NTB terhadap layanan BPJS Kesehatan cabang Lombok Timur yang dinilai tidak akomodatif terhadap peserta pengguna layanan kesehatan. Dalam sebuah hearing yang berlangsung pada Senin (20/1/2025), di Aula Kantor Dinas Kesehatan Lombok Timur, Ketua KASTA NTB DPD Lombok Timur mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, jika tidak ada perbaikan layanan.

“BPJS ini tidak gratis, kami bayar. Tapi ketika kami butuhkan, kami tidak dilayani dengan baik oleh BPJS. Jika BPJS cabang Lombok Timur tidak memperbaiki pelayanannya, kami akan turun ke jalan bersama masyarakat pengguna BPJS,” tegas Ketua KASTA NTB, saat memberikan pernyataan di hadapan peserta hearing

BACA JUGA : Dokumen Teknis dan LSD Tuntas, DPMPTSP Bojonegoro Diduga Melampaui Wewenang

Aturan Baru BPJS Picu Ketidakpuasan

Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah aturan baru BPJS Kesehatan yang mengecualikan pembiayaan terhadap 144 jenis diagnosa penyakit. Menurut KASTA NTB, aturan ini tidak hanya merugikan peserta tetapi juga mencederai hak mereka sebagai pembayar iuran BPJS. 

"BPJS terkesan mempermainkan klaim peserta yang berhak mendapatkan layanan kesehatan. Padahal ini bukan layanan gratis, kami membayar iuran setiap bulan," tambahnya.

KASTA NTB menyerukan agar Dinas Kesehatan Lombok Timur segera mengambil langkah konkret untuk membina layanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Mereka juga meminta pihak BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas hak peserta yang telah membayar iuran tetapi tidak mendapatkan layanan yang seharusnya.

Kritik Layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit

KASTA NTB juga menyoroti sejumlah kasus di puskesmas yang dianggap kurang akomodatif terhadap pasien pengguna BPJS. Hal ini, menurut mereka, perlu segera ditangani oleh Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas. 

"Jangan sampai niat baik kami untuk berdiskusi malah tidak ditindaklanjuti. Jika tidak ada upaya perbaikan, kami tidak segan melakukan aksi yang bisa merusak nama baik pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Kesehatan Lombok Timur," ujar Hamid, perwakilan DPP KASTA NTB.

Tanggapan BPJS Kesehatan Lombok Timur

Menanggapi kritikan ini, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Kesehatan Lombok Timur, Rasyid, menjelaskan bahwa BPJS bertugas sebagai penyelenggara jaminan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Peserta yang memiliki kartu aktif berhak dijamin dalam pelayanan kesehatan, tentu dalam tanda kutip sesuai dengan aturan yang ada," ujar Rasyid.

Namun, KASTA NTB menilai penjelasan tersebut tidak memadai, terutama terkait aturan pengecualian pembiayaan 144 jenis penyakit. Mereka mempertanyakan keadilan dari aturan tersebut dan menuntut agar BPJS Kesehatan memberikan solusi konkret. Hingga akhir *hearing*, pihak BPJS belum memberikan jawaban memuaskan atas permasalahan ini.

● Ancaman Aksi Besar-Besaran ●

KASTA NTB menegaskan akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Mereka berharap pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan segera mengambil langkah perbaikan untuk menghindari gejolak di masyarakat.

"Kalau tidak ada perbaikan, kami akan turun ke jalan. Ini soal hak masyarakat yang sudah membayar, tetapi tidak mendapat layanan yang layak," pungkas Ketua KASTA NTB. 

Hearing yang juga dihadiri perwakilan RSUD Soedjono, Puskesmas Rarang, Puskesmas Rensing, dan Puskesmas Selong ini diakhiri dengan harapan agar seluruh pihak segera menemukan solusi atas permasalahan layanan kesehatan di Lombok Timur.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan
Next Article
Tanam Jagung BHAYANGKARA, Bibit Unggul Jagung Harapan Bangsa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.