Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara di Ponorogo, Perkuat Kolaborasi Demi Pengelolaan Aset yang Transparan dan Berkelanjutan

Kota Madiun || Bratapos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara yang dipercayakan kepadanya. 

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program penertiban dan pensertipikatan aset secara menyeluruh, baik dari sisi fisik maupun administratif. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan seluruh aset yang dikuasai KAI dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

Pada kesempatan terbaru, KAI Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan penertiban aset di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Aset yang ditertibkan kali ini mencakup empat unit bangunan dengan total luas mencapai 212 meter persegi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis perusahaan dalam menata dan mengamankan aset di seluruh wilayah operasional Daop 7.

"Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan penuh berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), TNI, Kepolisian, hingga unsur masyarakat. Kolaborasi yang solid ini sangat krusial agar proses penertiban berlangsung tertib, lancar, dan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Suharjono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam menyukseskan upaya penertiban aset negara. 

Ia juga menekankan bahwa proses ini tidak hanya penting bagi perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pembangunan wilayah secara keseluruhan.

Menurutnya, dukungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjadi modal penting dalam optimalisasi pengelolaan aset negara, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo. Sinergi lintas sektor ini tidak hanya menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara secara bertanggung jawab, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung arah pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan dilaksanakannya penertiban ini, kami berharap tata kelola aset di wilayah Kabupaten Ponorogo, khususnya, bisa berjalan lebih optimal. Ke depan, aset ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan wilayah yang berdampak positif bagi masyarakat luas,” pungkas Suharjono. (Jhon Mongaz)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Menyambut HUT RI ke-80 AWOS Buka Gerai Bendera
Next Article
Pelaksanaan CV Berlian Karya Teknik Senilai Rp12M Di Gedangan Di Duga Merugikan Negara

Related to this topic:

Be the first to write a comment.