Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Bali, Polresta Banyuwangi Ringkus Kurir Asal Kediri

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang diduga akan dikirim ke Pulau Bali melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang, Minggu (26/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FS, warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus narkotika bernilai miliaran rupiah itu disampaikan langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., saat konferensi pers di halaman Mapolsek KP3 Tanjungwangi, Selasa (12/5/2026).

BACA JUGA : Rakernas & Milad Ke-3 PERSADIN Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Advokat Profesional dan Berintegritas

Kapolresta menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AG-1069-GI yang dicurigai membawa narkotika dari wilayah Kediri menuju Banyuwangi untuk diseberangkan ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi langsung melakukan pengawasan dan pemetaan pergerakan kendaraan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi di kawasan pelabuhan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak ASDP, KSOP, dan Pelindo untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Ketapang,” ujar Kombes Pol Rofiq di hadapan awak media.

Saat kendaraan target tiba di area pelabuhan, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik hitam dan dililit isolasi merah di dalam tas ransel milik tersangka.

“Barang bukti ditemukan di dalam tas ransel yang dibawa tersangka. Setelah dilakukan penimbangan, total beratnya sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram sabu siap edar,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, FS mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan diperintah oleh seseorang yang identitasnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan jaringan narkotika lintas daerah yang diduga terhubung dengan salah satu lembaga pemasyarakatan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang menelusuri asal barang, aliran dana, hingga pihak yang mengendalikan pengiriman narkotika tersebut,” tegas Kapolresta.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis sabu seberat 2 kilogram itu mencapai sekitar Rp3,4 miliar apabila berhasil beredar di pasaran.

“Jika dikalkulasikan berdasarkan harga rata-rata di lapangan, nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar,” imbuhnya.

Menurut Kombes Pol Rofiq, jalur penyeberangan Banyuwangi–Bali masih menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkotika. Karena itu, pengawasan di kawasan Pelabuhan Ketapang akan terus diperketat guna mencegah keluar masuknya barang haram tersebut.

Saat ini tersangka FS telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti digital, catatan transaksi keuangan, serta jejak komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, instansi terkait, serta berbagai elemen lintas sektor dalam memberantas peredaran narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor agar upaya pemberantasan narkoba bisa lebih optimal demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Lepas 1.312 Jemaah Haji Banyuwangi, Bupati Ipuk Minta Doa untuk Daerah
Next Article
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kertosari Kawal Penyaluran 500 Kg Bibit Padi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.