Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Team LSM GRPK kembali melakukan silaturahim ke kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam rangka mengetahui Progres terkait dua Laporan Dumas.

Deliserdang | bratapos.com - Team LSM GRPK kembali melakukan silaturahim ke kejaksaan Negri Deli Serdang dalam rangka mengetahui Progres terkait dua Laporan Dumas ( dugaan rangkap jabatan aparatur desa,dan penyalah alsintan oleh mantan Kabid Ketapang Sumut)

Hari ini Team GRPK disambut dengan baik oleh unit Intelijen kejaksaan yang dipimpin oleh Kasubsi II, adapun terkait dugaan rangkap jabatan didesa Sena batang kuis,team intelijen masih melakukan penelitian dan pengembangan terhadap para pihak yang diduga melanggar aturan tersebut, kemudian terkait penyalahgunaan Alsintan yang saat ini sudah dikembalikan kepada ketua kelompok tani a.n Kademen yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kabid Ketapang Sumut tanpa alasan yang jelas selama hampir 2 tahun lamanya.

BACA JUGA : Pembahasan Tiga Raperda Tuntas, DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi

Kasubsi II intelijen kejaksaan Deli Serdang juga menambahkan,bahwa pengembalian alsintan kepada ketua kelompok tani rukun Sena bukan merupakan akhir dari proses hukum,saat ini kejaksaan masih melakukan pengembangan terhadap oknum oknum yang diduga terlibat terkait penyalahgunaan alsintan, kemungkinan akan berkolaborasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatra Utara untuk menghitung kerugian Negara terkait aset negara tersebut,

Ketua GRPK Abdul Hadi menambahkan,pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,dan siap memberikan keterangan ataupun alat bukti yang dimiliki oleh team jika diperlukan demi kepastian Hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang selalu didzolimi oleh oknum pejabat,dan dalam pertemuan tersebut Abdul Hadi juga meminta kepada team kejaksaan,supaya dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada kepala Desa,kepada PPL batang kuis ,yang dinilai gagal dalam pengawasan bantuan Alsintan dari pemerintah RI.

Hoko judho putra SE MA,selaku pengurus GRPK juga berpesan kepada team intelijen kejaksaan supaya tidak ragu dalam bertindak,dalam menumpas koruptor di kabupaten Deli Serdang,sebagai mana apa yang dilakukan oleh kejaksaan Agung RI yang saat ini ,lagi gencar-gencarnya memburu para koruptor yang jelas merugikan negara .( hojutra )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Mental Juara! Sparta Pena FC Menang 5-3 atas PKDI Meski Bermain Minus Pemain
Next Article
Pembahasan Tiga Raperda Tuntas, DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.