Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tantangan Terbesar Untuk Menjadi Advokat Muda & Advokat Senior Pada Era Digital Dalam Menjalankan Profesi Advokat di Indonesia, " Officium Nobile"

KOMENTAR 1035

Oleh : Adv. YASIR ROHMAN, S.H. (Lampung)

LAMPUNG||bratapos.com--kesuksesan setiap insan manusia memang tidak semudah membalekkan telapak tangan didalam kehidupan ini, tapi Jika manusia tsb bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas diri, upgrade diri, maka potensi sukses itu sangat terbuka lebar.

BACA JUGA : Rakernas & Milad Ke-3 PERSADIN Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Advokat Profesional dan Berintegritas

Terkhusus Dalam dunia advokat yang semakin kompetitif, maka Profesi Advokat adalah adu intelektual, adu skill, adu keterampilan dan kemahiran dalam penguasaan ilmu2 hukum. Semakin lama, jumlah advokat juga makin meningkat pesat, terutama dengan menjamurnya PKPA dari berbagai organisasi profesi. .

Bagi advokat muda dan pemula, tantangan terbesar terkadang adalah menemukan tempat bekerja yang dapat memberikan mereka jam terbang tinggi, dapat memberikan mereka kesempatan menangani perkara (klien), menemukan mentor yang pintar dan suka berbagi ilmu, skill dan pengalaman.

Sementara tantangan bagi advokat senior atau pun yang sudah membuka kantor sendiri adalah bagaimana agar di kantor nya ada klien, ada perkara, ada hal yang di kerjakan oleh para anak buahnya. Sumber datangnya klien tentu tidak bisa di pastikan, tetapi yang pasti adalah setiap bulan ada pengeluaran tetap (fix costs) untuk diri sendiri, untuk operasional kantor dan menggaji para associate nya.

Karena profesi lawyer adalah menjual jasa hukum (disamping sebagai penegak hukum), maka supaya jualan anda laku di market (pasar), tentu kualitas layanan jasa hukum anda harus mampu bersaing di pasaran. Supaya mampu bersaing maka tentu kualitas nya harus bagus. Supaya kualitas bagus maka tentu di perlukan banyak hal, misal penguasaan ilmu hukum teori dan praktek. Keahlian dalam profesi advokat, hanya bisa dapat dalam praktek (pengalalan).

Disamping itu yang tidak kalah pentingnya adalah reputasi yang baik. Reputasi seorang lawyer di jaman era digital saat ini, akan mudah terekam oleh media elektronik maupun media sosial. Terkait dengan itu, saatnya kita lebih bijak menggunakan postingan di media sosial, karena akan menjadi jejak digital.

Reputasi dan rekam jejak yang baik dalam penanganan perkara klien akan menjadi faktor penting sebagai alat (media) publikasi dan promosi jasa hukum dengan tidak perlu beriklan karena iklan dilarang kode etik advokat, selain itu untuk dunia jasa hukum, konsumen (calon2 klien) tidak percaya iklan lawyer, mereka lebih percaya pada pengalaman, reputasi dan rekomendasi dari relasinya tentang kualitas seorang lawyer.

Hal penting lainnya yang sangat menentukan adalah jaringan (network), tanpa network maka anda akan kesulitan dalam mendapatkan klien. Membangun network harus dimulai sejak dini, sejak di bangku kuliah... Network bisa terbangun apabila anda aktif di lingkungan anda, artinya mempunyai aktivitas yang potensial memperluas network anda, seperti aktif di komunitas organisasi profesi, komunitas alumni, komunitas sosial olah raga, komunitas kajian dan diskusi, aktif berbagi ilmu dan pengalaman di dunia akademik (seminar & webinar, mengajar, training).

"Semangat berjuang tegakkan keadilan"

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Perdebatan Panjang Single BAR atau Multi BAR Untuk Organisasi Advokat di Indonesia
Next Article
Menang Telak Sampai Mahkamah Agung RI Tim Hukum Dari "LAW OFFICE NADZIR & PARTNERS" Selamatkan 83 KK dan Perusahaan Property

Related to this topic:

Be the first to write a comment.