Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Grobogan Tertibkan 2 Pengamen Jalanan di Traffic Light

Grobogan||Bratapos.com  - Polda Jateng - Sat Samapta Polres Grobogan melakukan penertiban pengamen jalanan di kawasan traffic light SMP N 3 Purwodadi, Grobogan pada Kamis (4/7/2023).

 

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Dua orang pengamen ini ditertibkan dalam sebuah razia karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan pengamen jalanan yang terjaring razia itu berawal dari laporan masyarakat.

 

"Keberadaan mereka telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan, sehingga kita lakukan penertiban," kata Kasat Samapta Polres Grobogan.

 

Kasat Samapta Polres Grobogan menyampaikan, sebelumnya pihaknya juga melakukan penertiban manusia silver di lokasi yang sama.

 

"Pengamen jalanan dan manusia silver yang kami amankan, kemudian diminta membuat surat pernyataan dan diberikan arahan sekaligus penegasan agar tidak lagi mangkal di traffic light,” tegas AKP Daryanto.

 

AKP Daryanto mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi para pengamen hingga pengemis yang kembali mangkal dan mengganggu masyarakat.

 

"Penertiban rutin akan terus kita jalankan untuk terwujudnya Grobogan yang tertib, aman dan nyaman," tandas Kasat Samapta Polres Grobogan. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Miliki Sajam, 2 Remaja Diamankan Polresta Magelang
Next Article
17 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Grobogan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.