Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Buru Dikritik MCW atas Kurangnya Transparansi dalam Penahanan Empat Truk

Kab. Buru | bratapos.com – Akhir akhir ini, Polres Pulau Buru dinilai tertutup terkait penangkapan bahan pendukung aktivitas di tambang emas Gunung Botak, Desa Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

 

BACA JUGA : Warga Kumpulrejo Protes Dan Bentangkan Spanduk Tolak Pengeboran Minyak Oleh PT TGE.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penahanan empat truk yang terdiri atas dua truk bermuatan kapur dan dua truk bermuatan karbon. Hal ini disampaikan oleh Direktur Molluca Corruption Watch (MCW), Ahmad Belasa, S.H., pada Sabtu (4/2/2024).

 

Belasa meminta Polres Buru, melalui Kasat Reskrim, untuk terbuka mengenai status hukum dari empat truk yang ditahan pada 2 Februari 2025 di Pelabuhan Feri Namlea. Ia juga mengungkapkan bahwa satu truk bermuatan kapur telah dilepaskan tanpa kejelasan status hukum sebagaimana penahanan sebelumnya.

 

"Kami patut mencurigai mekanisme penahanan yang dilakukan tanpa kejelasan hukum dan secara diam-diam. Hal ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan oleh Reskrim, yang dapat berujung pada praktik transaksional atau barter kepentingan antara aparat dan pemilik barang yang diangkut menggunakan truk," ujar Belasa.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti kritik yang akhir-akhir ini sering diterima oleh Polres Buru, salah satunya terkait kasus penambangan emas ilegal yang menyeret nama Irwasda Polda Maluku. Dugaan suap dalam kasus tersebut bahkan dikabarkan melibatkan dua anggota Polres Buru yang kini ditahan di tahanan Propam Polres Buru.

 

"Oleh karena itu, saya menilai Polres Buru harus lebih transparan dan tidak bermain mata dalam menangani persoalan penangkapan bahan berbahaya (B3) dan bahan pendukung aktivitas pertambangan emas," tegas Belasa. Sarbin/edit wit

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Maraknya Dugaan Ilegal Drilling di Bojonegoro, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata
Next Article
Karena merasa terdzolimi Pemilik showroom Prabu motor Angkat Bicara

Related to this topic:

Be the first to write a comment.