Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Peredaran Pupuk Subsidi Yang Diduga Ilegal Di Kab Tuban Semakin Menggila, Dan Pelaku Terkesan Kebal Hukum

Tuban || Bratapos.com-Jumat 27/03/2026-Maraknya dugaan Peredaran pupuk subsidi ilegal yang diduga di datangkan dari Madura semakin hari semakin menggila, tepatnya di Desa Waleran Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban dan Aparat Penegak Hukum(APH) di wilayah hukum Polres Tuban Polda Jatim terkesan hanya berpangku tangan kini ramai menjadi sorotan tajam dari masyarakat hingga mencuat di Publik.

Berbekal dari data yang berhasil dihimpun oleh awak media bratapos.com dilapangan serta informasi dari masyarakat selanjutnya awak media adakan wawancara kepada salah satu warga sebut saja FR mengatakan", terkait informasi yang beredar terkait dugaan maraknya peredaran pupuk subsidi ilegal yang didatangkan dari  Madura dan ditampung digudang penimbunan di Desa Waleran itu diduga memang benar adanya pak.

BACA JUGA : Rakernas & Milad Ke-3 PERSADIN Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Advokat Profesional dan Berintegritas

"Lanjut FR", biasanya kegiatan pengiriman pupuk subsidi ilegal tersebut menggunakan truck dengan kapasitas muatan delapan ton yang  dilakukan pada malam hari sekira pukul 22.00 wib hingga menjelang dini hari pak, dan menurut informasi yang beredar di Masyarakat gudang penampungan pupuk subsidi  ilegal  tersebut berada di Desa Waleran dan diduga pemilik gudang tersebut bernama YN.

" Setau saya YN dulunya juga  pernah tersandung kasus peredaran pupuk ilegal jaringan Madura dan sudah digrebek dan diproses hukum oleh Bareskrim Mabel Polri, untuk lebih jelasnya silahkan wawancara langsung dengan YN barangkali beliau ada digudang penimbunan pupuk tersebut pungkas FR kepada awak media Bratapos.com.

"Selanjutnya awak media merapat ke gudang penimbunan pupuk yang diduga  ilegal milik YN dalam giat wawancara tersebut YN kepada awak media menyampaikan", iya memang pupuk tersebut didatangkan dari Madura kabupaten Bangkalan.

"Saat disinggung terkait siapa pemilik gudang penimbunan pupuk ilegal  tersebut YN mengatakan",saya bukan pemilik usaha ini pak, status  saya hanya mengawal dan mengarahkan pungkas YN kepada awak media.(Bersambung)

Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026 : 7900 Ton Beras Siap di Salurkan Akhir Maret
Next Article
Lapas Bojonegoro Hadirkan Pelayanan Medis 24 Jam bagi Warga Binaan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.