Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemerhati Radio Aceh Minta KPI Perjuangkan Hak Siar Debat Pilkada untuk Radio

Banda Aceh||Bratapos.com - Pemerhati radio Aceh, Dimas Fuadi, mendesak komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang baru agar memperjuangkan hak siar yang setara antara televisi dan radio untuk debat Pilkada Aceh 2024. Ia menilai, pemberian akses siar yang adil akan membantu radio di Aceh kembali berperan aktif dan dekat dengan masyarakat.

“Debat Pilkada Aceh 2024 harus disiarkan bukan hanya di televisi, tetapi juga di radio. Ini penting agar radio dapat kembali bergaung dan menjadi media yang diminati pendengar,” ujar Dimas Fuadi, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA : Polresta Banyuwangi Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah, Perkuat Pengawasan PPIU dan PIHK

Menurut Dimas, keberadaan radio di Aceh perlu mendapatkan perhatian khusus dari KPI Daerah agar radio bisa berfungsi sebagai penyeimbang informasi. Di tengah arus media digital dan televisi yang dominan, radio tetap memiliki peran strategis, terutama di wilayah-wilayah yang sulit diakses jaringan internet.

“Radio memiliki potensi untuk menjadi media informasi yang cepat dan merata. Namun, tanpa dukungan dari kebijakan yang tepat, radio akan semakin terpinggirkan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai media agar informasi terkait Pilkada dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pedalaman. Hak siar debat melalui radio, menurutnya, akan memastikan keterlibatan masyarakat Aceh dalam proses demokrasi tidak terhambat.

“Dengan hak siar yang setara, radio bisa kembali hidup dan menjadi media pilihan warga. Ini juga memperkuat peran radio sebagai sarana edukasi politik,” lanjut Dimas.

Dimas berharap, komisioner KPI yang baru segera merumuskan regulasi yang menjamin distribusi konten secara adil antara televisi dan radio. “Radio jangan hanya dipandang sebagai media alternatif, tapi sebagai bagian penting dari ekosistem penyiaran di Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, radio di Aceh harus tetap relevan di tengah perubahan teknologi, dan untuk itu diperlukan dukungan kebijakan yang kuat dari KPI. “Jika dikelola dengan baik, radio akan kembali menjadi sumber informasi dan hiburan yang dicintai masyarakat,” pungkas Dimas.(*)

[TR.SABARUDDIN HR]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K Cek Situasi Keamanan dan Kesehatan Tahanan
Next Article
DirReskrimum, Subdit III Polda NTB dan DirReskrimum Polda Metrojaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bisnis Kerjasama Pembiayaan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar

Related to this topic:

Be the first to write a comment.