Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Masuk Proyek Strategis, Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Resmi Masuk Tahap Lelang

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan pembangunan Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran segera memasuki tahap lelang pada pekan ini, setelah proses review teknis dan administrasi dinyatakan rampung. Proyek ini menjadi salah satu prioritas daerah setelah jembatan lama ambles akibat banjir besar pada Juli 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Cahyanto, menyampaikan bahwa seluruh dokumen perencanaan telah melalui audit Inspektorat dan kini siap diproses oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

BACA JUGA : Surat Masuk ke Bupati Deliserdang Tak Berbuah Tindakan, P2BMI dan GRPK Soroti Sikap Dinas Cipta Karya atas Pagar Gudang Tanpa PBG

“Kami targetkan pekan ini atau paling lambat pekan depan sudah masuk tahap lelang. Review dari Inspektorat sudah selesai,” kata Cahyanto, Selasa (28/4/2026).

Cahyanto menjelaskan, pembangunan Jembatan Sungai Lembu telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD), sehingga seluruh tahapan wajib mengikuti standar ketat, termasuk audit perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga aspek manfaat infrastruktur.

“Review mencakup perencanaan, RAB, dan penyesuaian kondisi terbaru, termasuk kenaikan harga material dan BBM agar tidak terjadi deviasi anggaran,” jelasnya.

Jembatan yang akan dibangun memiliki spesifikasi lebar 6 meter dengan bentang sekitar 14 meter. Konstruksi menggunakan pondasi tiang pancang dan struktur abutment berbahan beton bertulang, untuk memastikan daya tahan terhadap potensi banjir susulan.

Jika proses lelang berjalan lancar tanpa kendala administrasi, pemenang tender diperkirakan dapat ditetapkan dalam waktu dua pekan setelah proses evaluasi.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan mengikuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan akuntabilitas serta kualitas pembangunan infrastruktur.

“Kami memastikan seluruh proses sesuai regulasi dan pengawasan ketat agar proyek ini tepat mutu, tepat waktu, dan tepat anggaran,” tegas Cahyanto.

Sejak jembatan utama ambles akibat banjir pada 15 Juli 2025, Pemkab Banyuwangi telah membangun jembatan darurat untuk menjaga konektivitas warga. Jembatan sementara untuk kendaraan roda dua selesai dalam waktu singkat pada 18 Juli 2025, disusul jembatan baja sistem knock down untuk kendaraan roda empat.

Infrastruktur darurat tersebut, menjadi jalur vital bagi aktivitas ekonomi warga di tiga desa sekitar Sungai Lembu hingga pembangunan jembatan permanen selesai. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Operasi Katarak Gratis di Banyuwangi Tembus 4.500 Pasien, Ratusan Warga Kembali Antre Layanan Kesehatan Mata
Next Article
SPPG di Gresik Digugat, Sidang Agenda Pembuktian

Related to this topic:

Be the first to write a comment.