Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Eksekusi Rumah Dinas Pemda Buru, Berakhir Dengan Solusi Baik Dari Sekda

Namlea, bratapos.com - Eksekusi Ruma Dinas Pemerintah Daerah (Pemkab) Buru di Desa Namlea,Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru,Maluku. ole Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) berhasil di eksekusi walaupun ada sedikit gesekan,"Jumat (17/7/2026).

Ambo Kolengsusu kuasa hukum dari saudara Ridwan Kabau PNS  aktif  yang mendiami rumah dinas tersebut mengatakan.Rumah dinas yang mau di eksekusi merupakan rumah negara Golongan III di situ ada sedikit perlawanan.

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Purwakarta Gelar Sidang Paripurna- Memperingati Hari Jadi-Bahas Jati Diri Daerah

Saya sebagai kuasa hukum  dari Ridawan Kabau kemudian memberikan perlawanan dengan dasar sangat jelas  berkaitan dengan keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 tahun 2008, yang kedua peraturan pemerintah nomor 40  tahun 1994, Peraturan pemerinta nomor 30 tahun 2005.

 Ini berkaitan dengan sahnya satu pegawai Negeri Sipil aktif yang berhak untuk tingal  di rumah negara Golongan III.

Kemudian dari pada itu jam 3 sore Wit, dari satpol pp juga datang selesai sholat jumat untuk membongkar rumdis tersebut, tetapi di situ ada perlawan dari saya selaku kuasa hukum dan pihak keluarga.

Kemudia dari situ kita membuka ruang untuk mencari solusi yang terbaik,dan alhamdulilla tepat jam 5 sore Wit,suda ada solusi terbaik terhadap klayen saya. 

Kesimpulan dari itu, ada pernyataan dari sekda kabupaten Buru Azis Tomia bahwa, beliau akan menyiapkan akomodasi untuk ,ganti kerugian selama ini yang kalayen saya  telah merenovasi rumah tersebut,"Kata Ambo.

Dan Sekda juga berjanji akan menyiapkan rumah dinas yang lain untuk klayen saya saudara ridwan kabau yang merupakan PNS aktif.
Di tempat yang sama kepala Satpol PP Syahril Haulusy S.St.mengatakan eksekusi yang terjadi pada sore hari ini tela melaljui sebua tahapan,bukan berarti semerta merta Pemda perintah kami langsung kami turun tetapi suda kurang lebih enam kali kita menyurati sampai kita turun ke sini.

Kami juga sempat ke sekda bersama pihak pengacara Ridwan kabau ,namun mereka yang ketemu langusng dan bicarakan itu saya tidak tau.

Untuk surat pengosongan suda kasi dari 3 bulan yang lalu tetapi kami turun ke rumah pns aktif ridwan  kabau belum juga keluar.

Harapan kami hari ini suda selesai masalah namun masi belum juga pa ridwan keluar,olehnya itu kami arahkan anggota untuk angkat meja dan barang di depat rumah dinas itu dengan cara cara yang humanis tidak bole ada gesekan.

Rumah dinas yang pa ridwan kabau tempati kalau suda keluar  nanti rencana akan di jadikan untuk kantor Desa Namlea,"Ungkap Kasatpol-pp.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sinergi Kodim 1506/Namlea dan Yonif TP 821/Bupolo Bangun MCK di Waelata lewat Karya Bakti TNI
Next Article
Pakar Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa, Sepanjang Ada Dua Alat Bukti yang Sah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.