Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Berkah dan Kebahagian Bagi Sukimin, Rumahnya Masuk Program RTLH TMMD 129

PONOROGO II bratapos.com - Sasaran tambahan yang menjadi unggulan dalam kegiatan TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo adalah rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga mayarakat Desa Bulu Lor Kec. Jambon. Salah satunya adalah milik Sukimin (49) warga Dukuh Gupit Desa Bulu Lor. Tampak pemilik rumah yang direhab begitu bersemangat membangun kembali rumahnya bersama anggota TNI Satgas TMMD ke-129. Senin, (20/07/26).

Ditemui disela-sela kesibukannya membantu rehab rumahnya, sukimin mengungkapkan bahwa material bangunan yang dipakai untuk merehab rumahnya sangat memuaskan, antara lain bata yang digunakan adalah batako yang kokoh untuk kontur tanah gerak disekitarnya. "Puas dengan materialnya pak, dindingnya pakai batako, bukan bata merah atau bata ringan", ungkapnya.

BACA JUGA : Di Bangunnya Jembatan Jadi Jawaban Atas Harapan Warga, Aktivitas Pendukung Perekonomian Jadi Prioritas

Ditanya tentanya tentang keluarganya, dengan malu-malu Sukimin menjawab, "saya bujang tua pak, nggak laku nikah", katanya. Lebih lanjut pria yang usianya menginjak 50 tahun ini berharap, "mungkin setelah punya rumah yang layak, saya baru berfikir untuk menikah", pungkasnya.

Dengan demikian rehab rumah milik Sukimin dalam kegiatan TMMD ke-129 ini secara langsung memberikan kebahagiaan tersendiri baginya. Maka bukan tanpa alasan Sukimin bersama warga sekitarnya sangat bersemangat membangun rumah milik bujang 49 tahun ini.(Jaya/pam)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
TMMD Ke-129 Kodim 0802/Ponorogo : Tiga Titik Rehab RTLH Desa Bulu Lor Jambon Tepat Sasaran
Next Article
Ruang Bupati Lombok Barat hingga Kepala Dinas PUPRPKP Disegel KPK, Publik Menanti Penjelasan Resmi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.