Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bawaslu Buru Mengapresiasi Rakor Pemetaan Kerawanan TPS yang di buat Oleh Polres Buru

Kab. Buru||bratapos.com – Polres Buru mengadakan rapat koordinasi dengan KPU, Kesbangpol, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Buru untuk pemetaan kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada 2024.

Giat rapat tersebut  berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru itu yang dibuka oleh Wakapolres Buru, Kompol Akmil Djapa,"Kamis (5/9/2024),

BACA JUGA : Empat Residivis Curanmor Dibekuk Polres Madiun Kota, Perdaya Korban Lewat Aplikasi Perkenalan Menulis

Pada kesempatan itu, Kabag Ops AKP Deny Indrawan Lubis mengatakan, Polres Buru telah melakukan pemetaan kerawanan yang regulasinya diatur langsung dari pusat, berkaitan dengan kerawanan terdapat dua indikator yaitu rawan dan sangat rawan.

“Kecamatan yang termasuk rawan adalah kecamatan yang desanya di pegunungan, seperti Fena Leisela, Waplau dan Lolongguba, juga kecamatan penyebrangan yaitu Batabual,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan hasil Pleno DPS, Kabupaten Buru memiliki 250 TPS, untuk itu Polres Puru telah menyiapkan personil dengan simulasi, untuk TPS rawan, 1 personil 1 TPS dan 2 orang Linmas.

Kemudian, untuk TPS sangat rawan, Polres Buru menyiapkan 2 Personil 1 TPS dan 4 Linmas.

Terkait hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Buru memberikan apresiapsi kepada Polres Buru, karena sudah melaksanakan Rakor.

“Kami sangat mengapresiasi terkait kegiatan Rakor yang dilaksanakan oleh Polres Buru. Karena, selain pihak kepolisian, Bawaslu RI juga sudah melakukan Launcing Indeks Kerawanan Pemilihan pada 26 Agustus 2024 kemarin,” kata Kordiv HP2H Bawaslu Buru, Taufik Fanolong.

Dirinya menjelaskan, fokus kerawanan yang disampaikan oleh Bawaslu bukan hanya berkaitan dengan keamanan, melainkan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan, pencalonan, kampanye, perhitungan suara dan logistik.

“Berkaca pada Pemilu kemarin, ketersediaan logistik kekurangan maupun tertukar surat suara itu juga bisa menyebabkan timbulnya masalah yang bisa berujung pada konflik, sehingga kita harus sama-sama memperhatikan hal tetsebut,” ujar Taufik.

Sehingga, Dirinya meminta dukungan dari Polres Buru untuk membantu mengawal jajaran Bawaslu hingga sampai ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kami secara kuantitas hanya 1 orang per TPS dan 1 orang per desa, kalau Desa namlea yang luas maka pasti PKD kami akan banyak mengadapi kendala di lapangan, sehingga dukungan dari Polres, Pol PP dan Linmas pastinya sangat kami harapkan,” pungkasnya. sarbin 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Turut berdukacita atas meninggalnya BPK Kapolsek Kamal
Next Article
Ada Apa TSK Penjual Sabu Oknum Anggota Polisi Asal Polres Bursel Belum ditahan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.