Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rokok Tanpa Cukai Ditekan, Satpol PP Sidoarjo Edukasi Warga Sidodadi

Sidoarjo | bratapos.com - Peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo masih menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Kegiatan sosialisasi digelar di Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, dengan melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perangkat desa, serta warga setempat.

BACA JUGA : Bupati Deli Serdang Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Honorer

Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional Gempur Rokok Ilegal, yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Perwakilan Satpol PP Sidoarjo, Karyono, menegaskan bahwa pendekatan edukasi menjadi langkah penting selain penindakan.“Kalau masyarakat tidak paham, peredaran rokok ilegal akan terus terjadi. Karena itu kami turun langsung memberikan pemahaman,” ujarnya.

Dari sisi Bea Cukai, dijelaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kerugian negara serta mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Warga diminta lebih teliti sebelum membeli. Rokok ilegal umumnya tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukan.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan membeli, dan segera laporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” tegas narasumber Bea Cukai.

Kepala Desa Sidodadi menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kesadaran warga semakin meningkat.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat lebih sadar hukum dan turut menjaga stabilitas ekonomi serta kesehatan publik.

 Adv/candra

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
‎Sabu Redup, Obat Terlarang Meroket; Sitaan Narkoba Membengkak di Wilayah Hukum Polres Ngawi
Next Article
Tanah Pecaton Dibangun Permanen, diduga dijadikan Kepentingan Politik Desa Astapah,Terindikasi praktik Jual Beli

Related to this topic:

Be the first to write a comment.