Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Prosesi Adat Dari Leluhur : Wujud Cinta Tanah Air, Sang Merah Putih Pun Terpasang Di Penopang Atap Rumah RTLH

PONOROGO II bratapos.com-Pagi ini Yatimun (54) warga Dukuh Gupit Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon, selama ini menjadi tukang kayu pada rehab RTLH milik ibu Parmi, salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo. Ia tampak sibuk melakukan prosesi adat yang berlaku di Desa Bulu Lor, yaitu prosesi penyiapan kayu 'molo' atau penopang teratas atap rumah dengan berbagai pernak-perniknya. Ia memasang 'tidik' yang merupakan logam mulia pada kayu molo, ditutup dengan daun 'dasar serep' dan terakhir ditutup dengan bendera Merah Putih.(03/08/26)

Menurut Yatimun, "ini prosesi adat sebelum molo dipasang pak. Semua rumah yang ada di Desa Bulu Lor ini ya sama, kita memasang bendera Merah Putih pada tempat tertinggi dirumah-rumah kami". Lebih lanjut Tukang kayu yang berpengalaman belasan tahun ini mengungkapkan, "tidak tahu maksudnya apa, tapi sejak jaman leluhur kami, memasang bendera merah putih dirumah-rumah kami ini wajib dilaksanakan. Kalau tindik dan daun dadap serep ini, maksudnya adalah sebuah do'a agar penghuni rumah nantinya akan 'ayem tentrem' (damai sejahtera) dan tanpa kekurangan ekonomi," pungkasnya.

BACA JUGA : Gus Ham Disebut Masuk Bursa Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Tegaskan Fokus Mengabdi untuk Masyarakat

Hari ini adalah hari yang dipilih oleh pemilik rumah, yaitu Ibu Parmi (58) untuk memasang molo rumahnya. Dimana hari pemasangan molo rumah adalah hari yang dipilih sesuai dengan kearifan lokal setempat. Sementara itu, rehab RTLH yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD bersama masyarakat sudah mencapai lebih dari 50%, untuk selanjutnya akan dilaksanakan pemasangan atap rumah. Diharapkan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 13 Agustus 2026, rehab RTLH milik ibu Parmi ini dapat diselesaikan.(Jaya/pam)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Terlihat Jelas, Antusias, Kebahagiaan Akan Bukti Nyata Pembangunan infrastuktur Sangat Dinanti Warga
Next Article
DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Ngawi Salurkan Bantuan Alsintan dari Presiden Prabowo untuk Sejumlah Kelompok Tani

Related to this topic:

Be the first to write a comment.