Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Madiun Kota, Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Curanmor kepada Korban

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Polres Madiun Kota menggelar acara serah terima barang bukti berupa sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagai bagian dari upaya memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Madiun Kota pada Kamis (30/01/2025).

Sepeda motor yang diserahkan kepada korban antara lain Honda Vario dengan nomor plat AE 2689 DS tahun 2024 milik Nitra Cahnia, warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor plat AE 2842 DK milik Kusnadi, warga Madiun. 

BACA JUGA : Dakwaan KPK: Maidi Disebut Perintahkan Pengumpulan Dana CSR dan Fee Proyek

Kedua kendaraan tersebut berhasil diamankan oleh polisi setelah ditindaklanjuti oleh aparat terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian brankas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK., MH., dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata pelayanan polisi kepada masyarakat. 

"Pengembalian barang bukti sepeda motor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sehingga kendaraan tersebut dapat digunakan kembali oleh korban sehari-hari," ungkapnya dalam jumpa pers.

Proses penyerahan kendaraan kepada Nitra Cahnia dilakukan setelah sepeda motor berhasil diamankan dari tersangka berinisial WS (40), warga Sampang Madura, dan DAS (48), warga Wungu Madiun. 

Sementara itu, sepeda motor milik Kusnadi diserahkan setelah barang bukti diamankan dari tersangka berinisial TH, seorang sopir asal Sawahan Madiun.

Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Madiun Kota untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kriminal di wilayah hukum Kota Madiun. [jhon mongaz]

"Kami berkomitmen untuk mengungkap semua kasus kriminal secara tuntas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tutupnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024
Next Article
Gedung Sentra Batik Klampar Terbengkalai Begitu Saja

Related to this topic:

Be the first to write a comment.