Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Penimbun BBM Solar Ilegal di Arteri Kaliwungu, Tantang Media dan Tidak Takut di Laporkan Polisi

Kendal||Bratapos.com -  Di jalan Arteri Kaliwungu terdapat sebuah usaha berkedok tambal ban yang diduga sebagai tampungan solar hasil kencingan dari mobil tangki. Hal itu dibuktikan dengan adanya tangki biru putih yang sedang kencing pada hari Selasa, (16/07/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat ditemui oleh awak media, Penceng selaku pemilik gudang timbunan solar tersebut malah marah – marah dan menantang, “Kalau mau diliput silahkan kalau mau dilaporkan Polisi juga silahkan,” tantangnya.

BACA JUGA : Polresta Banyuwangi Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah, Perkuat Pengawasan PPIU dan PIHK

Terkesan tidak takut dengan Wartawan dan  Aparat Penegak Hukum menjadi sebuah tanda tanya besar, diduga Penceng pemilik  gudang kencingan tersebut sudah melakukan penkondisian sehingga berani bertindak pongah seakan kebal hukum.

Salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Tambal ban itu sering sekali menerima kencingan solar dari tangki tangki dan tambal ban hanya sebagai kedok saja,” ucapnya.

“Kalau sore selepas magrib sampai selepas isyak ada mobil box yang datang untuk mengambil solarnya,” imbuhnya.

“Dia itu sudah lama usaha seperti itu dan memang aman kok. Pernah saya lihat siang antara pukul 10.00 WIB itu ada mobil tangki biru putih yang kencing juga. Itu sudah terang terangan,” tuturnya.

Saat berita ini diturunkan awak media akan terus mengawasi kegiatan di gudang Penceng tersebut agar tidak ada lagi dugaan bahwa APH sudah dikondisikan.

Atas terjadinya dugaan penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal itu, dimohonkan APH segera menindak lanjuti dan memberi Sanksi tegas terhadap para pelaku tersebut.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Dukung Bakat Musik dan UMKM Lokal di Pesta Rakyat 2024
Next Article
Polres Grobogan Gelar Tasyakuran HUT ke-25 PP Polri

Related to this topic:

Be the first to write a comment.