Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pelaku Pembakaran Sepeda Motor Milik Guru Honorer di Sumenep Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

SUMENEP// Bratapos.com -  Seorang guru honorer, Ahmad Nurdin (50) di Sumenep diancam dibunuh dan dibakar sepeda motornya oleh muridnya yang berinisial AQ.

Motif Kejadian tersebut  karena AQ merasa kesal terhadap korban. Sebelumnya, korban disebut-sebut membicarakan hal negatif tentang AQ di hadapan para siswa di sebuah sekolah saat pelaksanaan upacara bendera.

BACA JUGA : Pengacara Publik OA PERSADIN NTB Sambangi KPK RI, Perkuat Pengawasan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Daerah

"Saat itu korban pulang mengajar dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Spin berwarna hitam. Setibanya di depan rumah AQ, korban diduga dicegat oleh AQ, yang kemudian mengeluarkan ancaman lisan serta sebilah parang," ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti.

Tidak hanya itu AQ diduga mengancam membunuh korban dan memukulkan bagian tumpul parang ke kepala korban dan parang tersebut juga diduga digesekkan ke pipi korban untuk menakut-nakuti. Pelaku kemudian membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.( zainur )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dukung Astacita Presiden RI, Dandim 1615/Lotim Dorong Inovasi Pertanian di Lahan Kering PT.Shadana Arif Nusa
Next Article
3 Orang Pria Asal Dungkek Sumenep Ditangkap Polisi Lantaran Miliki Narkotika Jenis Sabu

Related to this topic:

Be the first to write a comment.