Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim Sebagai Bupati Terpilih

SUMENEP || Bratapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Sumenep pada Kamis malam, 6 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menyampaikan bahwa penetapan calon terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menolak permohonan sengketa yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, KH Ali Fikri dan KH Unais. Fauzi - KH Imam memperoleh 379.858 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 01 yang meraih 249.597 suara.

BACA JUGA : Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur

Penetapan ini juga menandai langkah berikutnya dalam proses pelantikan, yang akan diajukan kepada DPRD Sumenep untuk diproses lebih lanjut.

pewarta : zainur

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Sidoarjo Subandi Tiba di Akmil Magelang untuk Mengikuti Retreat Kepemimpinan
Next Article
KPU Sumenep Serahkan SK Usulan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Related to this topic:

Be the first to write a comment.