Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kokok HP : Pelantikan Kepala Daerah Diundur lagi, Untuk Efisiensi dan Menunggu Putusan Sela MK.

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah tidak bersengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2024 mengalami penundaan. 

"Penundaan ini dilakukan untuk menunggu putusan sela atau dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan lebih awal dari rencana semula," ujar Kokok Heru Purwoko, SH, MH. Pengamat Politik Masyarakat Transparansi Madiun kepada Bratapos.com, Jum'at (31/1/2025)

BACA JUGA : Semarak HUT ke-81 RI dan Milad ke-5 ABWA Banyuwangi, 9 Lomba Santri Disiapkan

Ia juga mengatakan bahwa awalnya, MK dijadwalkan mengeluarkan putusan sela pada 11 hingga 13 Februari. Namun, jadwal tersebut dimajukan menjadi 4 hingga 5 Februari. Perubahan ini berdampak pada proses pelantikan kepala daerah, di mana pemerintah, termasuk Presiden, menghendaki agar jumlah kepala daerah yang dilantik dalam satu gelombang lebih banyak.

Menurut Kokok HP dengan perubahan ini, jumlah kepala daerah yang akan dilantik yang semula mencapai 270. Namun, setelah keputusan sela MK pada 4-5 Februari nanti, jumlah tersebut berpotensi bertambah. Jika keputusan sela MK menghasilkan tambahan kepala daerah yang siap dilantik, maka jumlahnya bisa melebihi 300 kepala daerah dalam pelantikan.

Kokok HP, juga menambahkan bahwa penundaan tersebut dilakukan demi efisiensi pengeluaran negara. Dengan melantik lebih banyak kepala daerah dalam satu waktu, biaya yang dikeluarkan untuk prosesi pelantikan dapat diminimalkan. 

"Dengan demikian, maka pemerintah memutuskan untuk mengadakan pelantikan setelah putusan sela MK terkait sengketa pemilihan Kepala Daerah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kokok HP juga menjelaskan bahwa pelantikan Kepala Daerah secara serentak tersebut, menjadi langkah strategis dalam memastikan stabilitas pemerintahan daerah serta efektivitas dalam pengelolaan anggaran negara. 

"Kami berharap Presiden Prabowo, akan segera melantik kepala daerah di bulan Pebruari ini supaya roda pemerintahan didaerah segera bergerak untuk mendukung program Presiden," pungkas Kokok HP. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ketua PMII Buru, Harusnya Sebagai DPRD Lihat Kesejahteraan Masyarakatnya Bukan Suruh Tutup Gunung Botak
Next Article
Labuhan Sarangan, Tradisi Bersih Desa yang Memperkenalkan Keindahan Telaga Sarangan ke Dunia

Related to this topic:

Be the first to write a comment.