Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kajari Buru Buka Program Acara Jaksa Garda Desa

KOMENTAR 1221

MALUKUIINamlea,bratapos.com-Kepala Kejaksaan Negeri Buru Andrianus Notanubun membuka acara pencanangan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru,"Rabu (22/1/2025). 

Kegiatan yang di canangkan bertujuan untuk mendampingi para kepala desa dalam pengelolaan keuangan Desa yang ada di Kabupaten Buru. 

BACA JUGA : Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur

Selain itu juga,program-program desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) guna menghindari terjadinya penyimpangan penggunaan keuangan Desa. 

Kegiatan yang dihadiri oleh asisten satu Pemda Buru,Nawasi Tinggapy,Kadis PMD,10 Camat dan Kepala Desa dari 82 Desa di Kabupaten Buru, Maluku. 

Kajari menjelaskan bahwa, tahun 2025 kegiatan pencanangan jaga Desa untuk mengawal dana Desa agar di kerjakan sesuai peruntukan,"Pungkas Kajari. 

Program dana desa itu, semangatnya adalah , mendukung program pemerintah pusat terutama dalam swasembada pangan dan swasembada neti. 

"Jadi kita punya kepentingan untuk semua kepentingan dana Desa harus tepat sasaran, program terukur, masyarakat bisa menikmati dan meningkatkan kesadaran-nya,"Kata Kajari. 

Orang nomor satu di kejaksaan negeri Buru itu menargetkan, agar di tahun 2025 pengunaan dana Desa ini tidak terjadi penyimpangan lagi dan program semangatnya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Desa. 

"Lanjutnya, karena itu salah satu program yang juga mendukung program pemerintah pusat, terutama dalam rangka swasembada pangan 

Jadi bagaimana untuk memastikan masyarakat itu bisa sejaterah dengan alokasi DD dan ADD yang selama ini pemerintah kuncurkan, olehnya itu kita buat kegiatan pencanangan Jaga Desa,"Jelas Kajari. 

"Dan kita juga ingin memastikan, jangan sampai terjadi kecurangan dalam pengunaan DD Dan ADD. 

Selain itu, kita juga akan melakukan pendampingan baik itu program maupun tata kelola keuangannya. 

Maka dari itu kami Kejaksaan akan bersama-sama dengan stokholder pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat maupun Dinas pemberdayaan masyarakat Desa untuk sama-sama mengawal kegiatan ini. 

Lalu target kita itu kegiatan jalan di triwulan satu tahun 2025,karena pencanangan-nya hari ini,"Tutup Kajari.(*) 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Bekuk Empat Kurir Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Next Article
Banjir di Jalan Nasional Menjadi Rutinitas Tahunan, Komisi III DPRD Anggap Coreng Wajah Sumenep

Related to this topic:

Be the first to write a comment.