Namlea | bratapos.com - Pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Umasugi gagal mendapat pinjaman Rp.150 miliar dari Bank Maluku.
BACA JUGA :
Sasaran TMMD Ke-129 Kodim 0208/Ponorogo Paving Jalan Poros Desa Sepanjang 1 KM
Hal itu di ungkap ketua DPRD Buru,Bambang Langlang Buana saat melakukan kegiatan reses masa sidang tiga dengan masyarakat di Kota Kecamatan Namlea yang berlangsung di kediaman pribadinya Nametek Kei Rabu Malam (15/7/2026).
Dalam reses itu banyak keluhan dan permintaan yang di sampaikan warga kota namlea terkait banyak hal,termasukpembangunan dan kerusakan jalan dalam kota yang tidak kunjungdi tangani perbaikan oleh Pemkab Buru.
Ikram-Sudarmo di kritisi karena sampai saat ini janji kampanye keduanya tidak ada satupun yang di realisasikan.
Malahan dalam setuasi memperhatikan saat ini bupati ikram hanya mencari popularitas di dunia maya agar di ketahui publik dengan memperbaiki satu sudut jalan di bundaran RH Mart alfami dengan merogok uang dari koceknya ,itupun perbaikan hanya mengunakan semen campur sirtu.
Menanggapi keluhan dan protes warga itu,Bambang dengan bijaksana tidak langsung menjawab bupati mengunakan uang pribadi untuk menutupi jalan berlubang dengan semen .ia memepersilakan warga untuk menilainya sendiri.
Menurut Bambang di tahun anggaran yang lalu ada dana perbaikan jalan dalam kota dengan nilai mencapai 147 Juta.Dan kalau hanya tutup lubang dengan semen di campuri pasir harusnya mencukupi,namun uang ratusan juta itu hanya untuk menambal jalan berlubang seluas 33meter persegi,"Pungkasnya.
Untuk itu ketua DPRD buru selaku wakil rakyat dan pribadi meminta maaf kepada masyarakat.
Menjawab pertanyaan dan keinginan warga agar membangun fasilitas dalam kota di tahun 2026 ini ,Bambang mengaku suda di rencanakan oleh Pemkab Puru.
Dengan kembali meminta maaf terlebih dahulu, Bambang menjelaskan kalau Pemkab merencang anggaran bersumber dari modal pinjaman Bank Maluku sebesar 150 miliar,hanya saja Pemkab dapat pinjaman gede dari Bank Maluku belum kesampaian sampai saat ini.Karena,Kementrian Dalam Negeri di jakarta tidak meloloskan nilai pinjaman itu.
Dari awal di peridiksi banyak kalangan kalau pinjaman tidak akan lolos ke kemndagri karena tidak searah dengan PP Nomor 22 tahun 2022.Bahkan saat awal pembahasan di DPRD saja suda ada reaksi menolak dan menerima gagasan ,bahkan ketua DPRD berasa di pihak yang menentang nilai pinjaman setinggi itu.
Pembahasan peminjaman itu berjalan selama 16 hari bahkan sampai Voting.
Dengan tidak berniat dengan menutup nutupi,Bambang tegaskan kalau kegiatan itu belum bisa berjalan karena kepastian pinjaman belum ada atau belum Final atau masi dalam proses.
Akui Bambang rencana berutang Pemkab ke Bank Maluku sebesar Rp. 150 miliar itu dari awal tidak di setujuinya.Dia bolehkan berhutan tetapi di bawa Rp.150 miliar.
Mengapa lanjut Bambang,karena dia dapat menghitung pendapatan daerah dan kemampuan keungan daerah untuk membayar kembali apa yang di pinjam ,termasuk pokok berikut dengan bunga sangat tidak sepadan dengan pendapatan.
Kemudian PP Nomor 22 tahun 2022 yang mengatur tentang pertimbangan keungan Daerah di situ suda pertegas pinjaman tidak boleh lebih dari pendapatan ,bila di setujuai lebih dari tiga persen saat diputuskan di DPRD,terakhir harus di bawa ke Kemendagri untuk di evaluasi.Dalam evaluasi itu baru di setujui Rp. 48,6 miliar.
Sebelum di bawa ke jakarta,Bambang dan beberapa rekan DPRD sempat menghitung kemampuan agar muda hanya dibayar dalam kisaran 50-70 miliar.
"Boleh berutang tapi kemampuan kita 50-70 miliar karena fakta di kemendagri baru di setujui Rp. 48,6 miliar,"ujar Bambang.
Tetapi Pemda Buru masi terus berusaha untuk mendapat pinjaman sampai 70 miliar.
Kegitan reses yang di hadiri 300 warga di akhiri dengan pemberian bantuan bingkisan beras dari Bambang kepada warga.
Bambang akan selalu membangun senergitas dengan Masyarakat dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Buru.
Selama reses ia menampung dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat terhadap pemerintah,termasuk mendengarkan pengaduan yang dilakukan pemerintah tidak sesuai di lapangan.
Belau juga selalu turun untuk melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja Pemerintah Daerah dalam melaksanakan mandap APBD.Bambang juga meminta agar warga mengawasi kinerjanya sebagai anggota Dewan, itu hak masyarakat dan dirinya juga punya taggung jawab moral terhadapa masyarakat.
Sarbin
Prev Article
Menjaga Senergitas Polres Buru Silatuhrahmi Ke Kejari Buru
Next Article
Sejahterakan Jama'ah Manaqib Cabang Hendrosari, H Solehkan Korlap Berikan Santunan Sambako