Kota Madiun || Bratapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun diminta untuk tetap konsisten, profesional, dan proaktif dalam menangani berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Permintaan tersebut disampaikan Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) dalam forum audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dede Sutisna, pada Jumat (13/6/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Koordinator Forum GERTAK, Putut Kristiawan, serta Aris Budiono, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kejaksaan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana bergulir Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Bahkan, menurut informasi dari Kajari, kasus tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA :
MBG Lanjutkan, Seruan Masa Aksi Didepan Kantor DPRD Kabupaten Sampang
“Langkah cepat kejaksaan dalam mengawal proses hukum LKK sangat kami hargai. Ini mencerminkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berharap pendekatan seperti ini juga diterapkan pada kasus-kasus lainnya,” tutur Putut
Dalam kesempatan tersebut, Forum GERTAK juga menyampaikan sejumlah indikasi dugaan korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Beberapa temuan yang diangkat antara lain dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di tingkat kelurahan dan kecamatan, penyimpangan dalam proyek PDAM, persoalan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keberadaan Base Transceiver Station (BTS) tanpa izin resmi.
“Kami berharap Kejari lebih tegas dan terbuka dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dari masyarakat. Transparansi dan keberanian aparat penegak hukum sangat menentukan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” lanjut Putut.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Kota Madiun Dede Sutisna menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, independen, dan transparan. Ia juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk memperkuat fungsi pengawasan.
“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan laporan masyarakat. Keterlibatan publik menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ungkap Dede Sutisna.
Menurutnya, terkait kasus dana bergulir LKK, ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada penelusuran dugaan penyimpangan di LKK Wijaya Kusuma, Kelurahan Madiun Lor. Lokasi ini dipilih karena berada dekat dengan kantor Kejaksaan, sehingga memudahkan proses awal penyelidikan.
“Baru satu LKK yang kami dalami sejauh ini. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan pola serupa di kelurahan lain. Kami sudah mengajukan permintaan perhitungan kerugian negara ke Inspektorat Kota Madiun sebagai dasar proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya menjadi tantangan tersendiri. “Ada 27 kelurahan, tentu tidak bisa sekaligus kami tangani. Kami bukan Bandung Bondowoso. Tapi kami pastikan, setiap indikasi akan ditelusuri secara bertahap dan tuntas,” tandasnya.
Pertemuan antara Kejari dan Forum GERTAK berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Kedua pihak sepakat untuk terus membangun sinergi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat di Kota Madiun. (John Mongaz)
Prev Article
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Next Article
Forkopimda Sidoarjo Perkuat Sinergi di HUT Bhayangkara ke 79 Tahun 2025