Madiun || Bratapos.com - Kota Madiun berhasil mencatatkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di wilayah Madiun Raya hingga pertengahan tahun 2026. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Raya, Sevy Renita Setyaningrum, dalam kegiatan media gathering yang berlangsung di Hotel Mercure Madiun, Selasa (23/6/2026).
BACA JUGA :
Disensus BPS, Bupati Ipuk Ajak Warga Banyuwangi Jujur Sampaikan Data Ekonomi
Menurut Sevy, berdasarkan data hingga Mei 2026, tingkat kepesertaan UCJ Kota Madiun telah mencapai 48,98 persen, sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lainya di wilayah Madiun Raya.
“Jika mengacu pada target RPJMD tahun 2026, capaian tertinggi di wilayah Madiun Raya saat ini diraih Kota Madiun. Sedangkan capaian terendah masih berada di Kabupaten Magetan yang berada di kisaran 20 persen,” ujar Sevy.
Ia menjelaskan, Universal Coverage Jamsostek merupakan upaya memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas kepesertaan agar target perlindungan menyeluruh dapat tercapai.
Selain pekerja penerima upah atau sektor formal, perluasan perlindungan juga diarahkan kepada pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah peserta aktif di Kota Madiun saat ini mencapai 47.129 pekerja. Dari jumlah tersebut, ribuan pekerja dan keluarganya telah merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Raya telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp27,5 miliar untuk 1.699 kasus di Kota Madiun. Pembayaran manfaat tersebut mencakup berbagai program perlindungan yang diberikan kepada peserta dan ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp27,5 miliar untuk 1.699 kasus,” ungkapnya.
Tak hanya memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Hingga Mei 2026, bantuan beasiswa yang telah disalurkan di Kota Madiun mencapai Rp483 juta kepada 88 anak dari keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meski capaian kepesertaan terus meningkat, Sevy mengakui masih terdapat tantangan besar dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal. Kelompok pekerja rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 5, khususnya yang bekerja di sektor pertanian, masih menjadi sasaran utama perluasan kepesertaan.
Menurutnya, kelompok pekerja tersebut memiliki risiko kerja yang tinggi namun sebagian besar belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Yang belum terjangkau dan jumlahnya cukup besar adalah pekerja informal, terutama pekerja rentan di sektor pertanian,” jelasnya.
Untuk mempercepat peningkatan cakupan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membantu pembiayaan kepesertaan pekerja rentan.
Selain itu, perluasan perlindungan juga didorong melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, bantuan dari donatur individu, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial yang ada di wilayah Madiun Raya.
Sevy optimistis, melalui penguatan anggaran dan kolaborasi lintas sektor, target peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan hingga akhir tahun 2026.
Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan, para pekerja diharapkan memperoleh rasa aman dan kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung upaya perluasan perlindungan tersebut. Menurutnya, media menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kolaborasi lintas sektor ini salah satunya dengan media. Peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada publik mengenai kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Cabang Madiun Raya,” pungkasnya. [Jhon mz]
Prev Article
Menindak Lanjuti Mou Dengan Disdukcapil'Kapus Waplau Melakukan Pembagaian Akta Kelahiran,KK dan KIA Secara Simbolis
Next Article
Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur