Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Pungutan Di MI Pumpungan Bojonegoeo Wali Murid Keluhkan Beban Biaya

Bojonegoro | bratapos.com – Dugaan pungutan kepada wali murid terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Informasi ini diperoleh dari hasil penelusuran awak media serta keterangan sejumlah wali murid, Jumat (1/5/2026).

Sejumlah wali murid menyebut adanya penarikan dana dengan nominal yang bervariasi di tiap jenjang kelas. Rinciannya, kelas 1 sebesar Rp472.000, kelas 2 Rp449.000, kelas 3 Rp510.000, kelas 4 Rp451.000, kelas 5 Rp440.000, dan kelas 6 Rp465.000.

BACA JUGA : Sempat Putus Sekolah, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Lulus dan Siap Wujudkan Masa Depan

Menurut keterangan beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya, pungutan tersebut disampaikan dengan alasan kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku dan keperluan lainnya. Namun, mereka mengaku merasa terbebani.

“Kalau tidak ikut, khawatir anak jadi tidak nyaman di sekolah,” ujar salah satu wali murid.

Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah berinisial S melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan pungutan sebagaimana yang diinformasikan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekolah pada prinsipnya tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada peserta didik, kecuali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sah serta bersifat sukarela.

Untuk itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk kejelasan dasar pungutan, transparansi penggunaan dana, serta mekanisme yang diterapkan di lingkungan sekolah.

Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan, jika diperlukan, melakukan evaluasi agar kegiatan pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.  Sym

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Selamat Hari Buruh Nasional. Kerja Keras Hari ini Adalah Harapan Untuk Hari Esok
Next Article
Penambang Sumur minyak Tua Wonocolo Geram, Diduga Akibat Narasi Pemberitaan Yang Menyesatkan Dan Tak Berdasar

Related to this topic:

Be the first to write a comment.