Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Anak 7 Tahun Belum Sekolah, Lurah Kertosari dan RT Kawal Administrasi hingga Masuk Sekolah Rakyat

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Kisah seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Lingkungan Pakem, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, yang hingga kini belum mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD), mendapat perhatian publik.

Anak yang diketahui bernama Vira tersebut ditemukan sedang bermain di kawasan Pantai Savana Kertosari pada jam sekolah oleh Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM), Helmy Rosadi. Temuan itu kemudian disampaikan lewat unggahan video berdurasi 1 menit 49 detik dan beredar luas melalui sejumlah grup WhatsApp pada Selasa (18/8/2026) malam sekitar pukul 19.36 WIB.

BACA JUGA : BINEF 2026 Banyuwangi: Dari Daerah Menembus Kampus Dunia, Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Global

Kondisi tersebut memantik keprihatinan lantaran pada usia 7 tahun, seorang anak semestinya sudah mendapatkan akses pendidikan dasar.

Informasi tersebut kemudian ditelusuri Bratapos.com dengan mengonfirmasi Wakil Ketua RT 003/RW 002 Lingkungan Kramat Pakem, Heri. Ia membenarkan bahwa Vira memang belum bersekolah. Menurutnya, kondisi tersebut bukan karena Vira tidak ingin bersekolah. Persoalan utama yang dihadapi keluarga adalah kelengkapan administrasi kependudukan.

“Kalau dari anaknya memang ingin sekolah. Bahkan dari Dinas Sosial akan dimasukkan di Sekolah Rakyat di Muncar. Saat ini masih mengurus kelengkapan administrasi,” ujar Heri kepada Bratapos.com.

Heri menjelaskan, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi bersama sekretaris Kelurahan Kertosari telah mendatangi kediaman keluarga dan bertemu langsung dengan orang tua Vira.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan administrasi yang menjadi kendala dapat segera diselesaikan, sehingga Vira dapat segera memperoleh akses pendidikan seperti anak-anak seusianya.

Heri juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua ARM Helmy Rosadi yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi warganya, sekaligus mendorong keluarga Vira agar tetap mengupayakan pendidikan bagi anaknya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Mas Helmy yang telah memberikan perhatian kepada warga kami,” ucap Heri.

Sementara itu, Lurah Kertosari Hasanah, S.IP., M.Si., membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan pihak kelurahan baru mengetahui kondisi Vira setelah informasi tersebut mencuat dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Memang benar, kami juga baru tahu adanya informasi tersebut, lalu kami tindaklanjuti. Saat ini masih dalam proses pengurusan administrasi kependudukan dan akan terus kami kawal,” kata Lurah Kertosari.

Berdasarkan informasi dari petugas kemiskinan dan Program Keluarga Harapan (PKH), Vira saat ini telah didaftarkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi untuk mendapatkan akses pendidikan di SD Sekolah Rakyat Muncar.

Persoalan administrasi kependudukan yang menjadi kendala pendidikan Vira, disebut berkaitan dengan status perkawinan orang tuanya. Diketahui, ibu kandung Vira sebelumnya menikah secara siri dengan suaminya saat berada di Kalimantan. Setelah itu, keluarga tersebut tinggal di Lingkungan Pakem, Kelurahan Kertosari.

Kondisi tersebut membuat Vira hingga kini belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, sejumlah proses administrasi yang diperlukan untuk mengakses layanan pendidikan masih harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Pemerintah Kelurahan Kertosari bersama Dinas Sosial dan pihak terkait terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut, agar Vira tidak semakin lama kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan," tegas Hasanah.

Disinggung terkait informasi adanya 16 anak lulusan SD yang disebut belum mendapatkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, Lurah Kertosari menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak ditemukan di wilayah Kelurahan Kertosari.

Menurutnya, hanya terdapat tiga anak yang sebelumnya mengajukan permohonan untuk masuk ke SMPN 1 Banyuwangi. Namun, ketiga anak tersebut saat ini telah mendapatkan sekolah dan sudah berstatus sebagai siswa di SMPN 4 Banyuwangi dan SMP Lazuardi.

"Jadi, kalau terkait itu tidak ada. Hanya ada tiga anak yang sebelumnya meminta masuk ke SMPN 1 Banyuwangi, dan saat ini mereka sudah bersekolah di SMPN 4 Banyuwangi dan SMP Lazuardi," jelasnya.

Kasus Vira menjadi gambaran bahwa persoalan administrasi kependudukan dapat berimbas pada akses anak terhadap layanan pendidikan. Karena itu, percepatan penyelesaian dokumen kependudukan menjadi penting agar anak-anak yang berada dalam kondisi serupa tidak sampai kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan dasar.

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan, hingga Vira benar-benar mendapatkan tempat belajar dan dapat segera bersekolah. Sebab, pendidikan merupakan hak setiap anak dan semestinya tidak terhambat hanya karena persoalan administratif yang masih dapat dicarikan jalan keluarnya. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Perubahan Pengurus dan Saham PT JPC Dipersoalkan, Mantan Komisaris Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi
Next Article
Proyek Rehabilitasi SDN Bangket Molo Dipertanyakan, Disdikbud Loteng: Kami Akan Cek dan Konfirmasi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.