Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Serapan APBD 2026 Masih 45 Persen, DPRD Kota Madiun Minta Program Segera Direalisasikan

Kota Madiun || Bratapos.com - DPRD Kota Madiun bakal mengevaluasi dan mengawasi progres serapan APBD 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran dapat terserap maksimal sesuai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Legislatif juga mendorong eksekutif mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan memanfaatkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran.

BACA JUGA : Administrasi Kependudukan Tuntas, Vira Segera Masuk Sekolah Rakyat Muncar

“Masih ada sisa waktu lima bulan. Legislatif akan mendorong serapan bisa maksimal karena banyak pekerjaan fisik dan kegiatan lain yang harus direalisasikan,” ujar Ketua DPRD Kota Madiun Armaya seusai Rapat Paripurna Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Menurut Armaya, evaluasi terhadap progres serapan anggaran akan dilakukan melalui forum rapat dengar pendapat (RDP). Dewan akan mencermati realisasi anggaran sekaligus langkah yang dilakukan eksekutif untuk mengoptimalkan penyerapan.

“Kalau ada penundaan, alasan atau kendalanya apa. Langkah yang akan ditempuh seperti apa,” jelasnya.

Terkait nota keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda Perubahan APBD 2026, Armaya mengatakan pembahasan akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan forum RDP. Setelah itu, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengungkapkan realisasi serapan APBD 2026 hingga saat ini masih berada di kisaran 45 persen. Sejumlah pekerjaan fisik juga masih dalam proses tender atau lelang.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang masih tersisa hingga akhir tahun, Bagus optimistis realisasi belanja daerah akan meningkat secara signifikan.

“Serapan akan dimaksimalkan. Insyaallah aman,” ujarnya.

Dalam nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Bagus menyampaikan pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp15,631 miliar. 

Sebelum perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp928,265 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp943,896 miliar.

Sementara itu, belanja daerah mengalami perubahan dari semula Rp1,062 triliun menjadi Rp1,098 triliun. Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp36,427 miliar.

Pada pos pembiayaan, anggaran juga mengalami perubahan. Semula sebesar Rp134 miliar menjadi Rp154,795 miliar atau bertambah sekitar Rp20,796 miliar.

“Komponen dari pembiayaan yang cukup berpengaruh dalam struktur APBD adalah sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang masuk pada penerimaan pembiayaan,” jelas Bagus.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2025, SiLPA tercatat sebesar Rp154,795 miliar.

“Sesuai ketentuan, maka besaran SiLPA tersebut harus dianggarkan pada APBD tahun anggaran berjalan berikutnya yang dituangkan dalam perubahan APBD,” ungkapnya.

Penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun tersebut menjadi awal rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Kota Madiun. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui Banggar, RDP, hingga penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi. Jhon Mz

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Madiun Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Reksogati Caruban
Next Article
Suara Masyarakat," Petronas Tolong Pergi Dari Banyuates" Aktivitas Migas Dinilai Berdampak Buruk

Related to this topic:

Be the first to write a comment.