Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dosen Politeknik Negeri Madiun Gelar Aksi Demo Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja yang Tertunda Sejak 2020

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Sejumlah dosen dari Politeknik Negeri Madiun (PNM) menggelar aksi demonstrasi di Kampus 2 Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Kamis (23/1/2025). Aksi tersebut melibatkan sekitar 120 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukir) yang belum diterima sejak tahun 2020.

Hanifah Nur Kumala, seorang dosen dari Jurusan Teknik PNM, mengungkapkan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah pencairan tunjangan kinerja dosen yang sudah tertunda lama. 

BACA JUGA : Cinta Ditolak, Berujung Pidana: Pertengkaran Berulang Berujung Saling Lapor di Polres Bojonegoro

"Berdasarkan surat edaran Kemendikbudristek No. 447/2024, disebutkan bahwa tunjangan kinerja dosen untuk tahun 2025 akan diberikan. Namun, dalam keterangan media yang disampaikan oleh PLT Sekjen Kemendikbudristek, dijelaskan bahwa pencairan Tukir pada tahun 2025 belum dapat dilakukan," ujarnya.

Aksi ini sebenarnya sudah dimulai sejak 6 Januari 2025, dengan langkah awal pengiriman karangan bunga ke depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan agar tunjangan kinerja dapat segera dicairkan pada tahun ini.

Lebih lanjut, Hanifah menegaskan bahwa meskipun kabar yang beredar menunjukkan adanya persetujuan dari pihak kementerian terkait pencairan tunjangan kinerja, namun itu hanya sebatas persetujuan administratif. Mereka akan terus memperjuangkan agar Tukir ini dapat segera terealisasi. 

"Kami berharap aksi ini bisa mencapai kementerian dan DPR, serta mendorong pengesahan peraturan presiden (Perpres) yang memastikan bahwa tunjangan kinerja dosen dapat segera dicairkan," tegas Hanifah.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas ketidakpastian pencairan tunjangan yang sudah tertunda selama beberapa tahun, yang dirasakan penting oleh dosen sebagai bagian dari hak mereka. Demonstrasi ini diharapkan bisa mempercepat proses pengesahan dan pencairan tunjangan yang sangat diharapkan oleh tenaga pengajar di Politeknik Negeri Madiun.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
HMI Cabang Namlea Minta Kapolda Dan Kapolri Capot Kapolres Buru Atas Tindakan Intimidasi
Next Article
Terbongkar, Ijin Perumahan Belum Keluar Dari Pemda Penjualan Jalan Terus Uang User Masuk Ke Rekening Istri Terdakwa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.