Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Monumen Knalpot Diresmikan di Pati

PATI || Bratapos.com - Telah dilaksanakan Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024. Dan Peresmian Monumen Knalpot Brong bertempat di Lapangan Alun-Alun Simpang Lima Kabupaten Pati Jalan Tombronegoro, Pati. Minggu (14/01/2024) pagi.

BACA JUGA : Juru Lamadjang Tetapkan Tokoh Berpengaruh, Nama Kombes Arsal Sahban Jadi Anomali

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh unsur 3 pilar. Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan dari Dandim 0718 Pati dan Bupati Pati, serta di kuti peserta apel dari personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Personel Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan, Komunitas Otomotif Pati serta perwakilan Pelajar.

Dalam sambutannya Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong yang telah menjadi ikon dari gangguan suara kendaraan di jalan.

"Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan upaya untuk menjawab tantangan ini, konsep zero knalpot brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara tetapi juga memberikan lingkunganlingkungan," ucapnya.

Kombes Pol Andhika menambahkan, positif kontribusi penting peran terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong, menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan pandangan masa depan yang lebih baik untuk lingkungan yang tenang dan nyaman. Knalpot brong atau knalpot yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih keras, telah menjadi penyebab utama.

Kapolresta Pati mengajak mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati dan Jawa Tengah zero knalpot brong, sehingga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif dapat terwujud.

"Kami berharap bahwa tugu knalpot brong ini dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, sehingga harapannya masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong," tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan ikrar dan penandatanganan bersama Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasiKkamtibmas kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

(W13n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sholawat Keluarga Besar Prof. Dr. H. Mahfud MD Menyapa Warga Warujinggo - Leces
Next Article
Bandara Internasional Banyuwangi Segera Melayani Penerbangan Umroh

Related to this topic:

Be the first to write a comment.