Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bongkar," Pembangunan Plengsengan Desa Asem Nonggal Berkwalitas Buruk, Terindikasi Praktik Tindak Korupsi

Sampang || bratapos.com - Menggunakan Dana Desa Untuk Mencari Keuntungan dan  berlomba lomba Memperkaya diri tanpa Harus takut Terjerat Hukum Dikabupaten Sampang, dalam hal Ini banyaknya para pelaku/mentor yang berani secara terang terangan melakukan Dugaan Tindak Korupsi serta penyimpangan Dana Desa. 

Seperti halnya didesa Asem Nonggal kecamatan Jrengik dimana saat ini mengerjakan Pembangunan Plengsengan dikerjakan Asal Asalan, pembangunan Plengsengan/TPT  Desa Asem Nonggal Yang menggunakan Anggaran Dana Desa TA. 2025 dengan nilai Rp 182 ,743,400 Dikerjakan Asal Asalan, pasalnya  TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) pekerjaan tersebut Secara terang terangan melakukan Dugaan Tindakan Penyimpangan.

BACA JUGA : MBG Lanjutkan, Seruan Masa Aksi Didepan Kantor DPRD Kabupaten Sampang

Saat dilokasi Pekerjaan Banyak Kejanggalan Serta Tidak kesesuaian Secara teknik, terkesan asal jadi,pasangan batu tanpa adanya galian asal taruk, bahkan juga terlihat ada ditumpang tindihkan dengan bangunan lama. 

Berharap kepada pihak kecamatan Jrengik untuk memberikan teguran serta lakukan pembongkaran dan menbangun ulang, Dana Desa Digunakan untuk membangun desa Bukan justru untuk kepentingan kelompok yang mencari kekayaan diri 

Tujuan Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memajukan desa, dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dana ini dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Dana Desa juga bertujuan untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, termasuk pembangunan infrastruktur pedesaan, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pelestarian budaya desa. Bukan justru untuk tujuan kepentingan kelompok yang tujuannya mencari keuntungan dan penyimpangan.  

Saat media bratapos.com mencoba meminta konfirmasi adanya dugaan penyimpangan , PJ kades Asem Nonggal justru bungkam, tanpa berikan keterangan apapun.Panggilan telepon tak diangkat, pesan WhatsApp tidak dibalas, padahal tanda status online terlihat aktif.

Sikap ini memicu spekulasi buruk Dengan sengaja Melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi secara terang terangan

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Unit Regident Satlantas Polres Sumenep Beri Pelayanan Prima
Next Article
Sidoarjo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Utama Tahun 2025

Related to this topic:

Be the first to write a comment.