Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Aroma Orang Terdekat Bupati Sampang Bocorkan Intervensi Bupati Sampang Pada Kasus Samsiyah.

Sampang || bratapos.com – Sebuah video tiktok berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial kembali memanaskan suhu politik dan hukum di Sampang. 

Dalam video tersebut, terpampang tulisan provokatif: “5 Saksi Beratkan Terdakwa Oknum ASN, Kini Bupati Sampang Teken Nasib Syamsiah.”

BACA JUGA : Dekopinda Dituntut Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Narasi itu seolah menuding adanya campur tangan Bupati Sampang dalam proses persidangan kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang menyeret nama Syamsiah, seorang ASN.

Yang mengundang tanda tanya, akun penyebar video justru disebut-sebut dekat dengan lingkaran terdekat Bupati Sampang, jika benar demikian, publik menilai sangat aneh dan tak pantas seorang kepala daerah terseret wacana intervensi perkara, apalagi perkara yang masih dalam proses hukum dan belum memiliki putusan inkrah.

Padahal, jika memang Bupati mau menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, ada kasus yang jauh lebih besar dan jelas kerugiannya: dugaan korupsi proyek Lapen senilai Rp 12 miliar, yang kini menjerat empat tersangka, termasuk dua ASN bawahan langsungnya, namun, anehnya, tidak ada satupun narasi atau “video panas” yang mengaitkan nama Bupati dalam kasus korupsi itu.

Sekjen Laskar pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Rifai, menyoroti ketimpangan ini.

“Kenapa dalam kasus dugaan penipuan ASN, nama Bupati Sampang bisa muncul, tapi dalam kasus korupsi proyek Lapen tidak? Padahal di kasus Lapen ada dua ASN yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda. Mereka juga bawahan Bupati. Jangan korbankan ASN hanya demi citra pemimpin yang seolah suci,” tegasnya.

Publik pun mulai membaca arah opini yang digiring, jika benar ada intervensi atau permainan opini di balik layar, hal ini justru bisa menjadi bumerang bagi citra pemerintahan daerah, sebab, hukum seharusnya tegak tanpa pandang bulu, bukan dipakai sebagai alat pencitraan atau pembusukan lawan.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satlantas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemohon SIM
Next Article
Polresta Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 6 Tersangka dan 10 Motor

Related to this topic:

Be the first to write a comment.