Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Advokat Perempuan Dianiaya, Gabungan Advokat Semarang Desak Penahanan Pelaku

KOMENTAR 1039

Semarang||Bratapos.com  - Gabungan advokat dari berbagai organisasi Advokat di Semarang yakni Adv. Lukman Muhajir Ketua IKADIN Semarang, ADV. Donny, Sh , Skom, Mkom Ketua Umum FERADI WPI, Sujiarno Broto Aji SH MH Ketua DPD HAMI Bersatu dan banyak lagi advokat advokat yang hadir.

Mereka mendatangi Polrestabes Semarang Melakukan audensi bersama Kapolrestabes Semarang untuk mendesak penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan advokat perempuan bernama Adya Nurnisa. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Jalan Sultan Agung Semarang.

BACA JUGA : Polresta Banyuwangi Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah, Perkuat Pengawasan PPIU dan PIHK

Dari insiden ini Korban mengalami luka tangan dan memar di lengan bagian kiri akibat penganiayaan tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan bukti-bukti berupa visum, rekaman CCTV, rekaman video, dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Kami berharap agar pelaku segera ditahan karena barang bukti dan saksi sudah lengkap," ujar Direktur LKBH GARUDA Yaksa Listyani,w SH.

Harapannya, penahanan terhadap pelaku dapat menjadi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Buka Bazar Djadoel 2024, Wali Kota Blitar: Momentum IKM/UMKM Mengenalkan Produk-produknya
Next Article
Sinergitas 3 Pilar di Kampung Bunder: Kolaborasi Menjaga Kamtibmas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.