Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satreskrim Polresta Magelang Berhasil Ungkap Penemuan Mayat

MAGELANG || Bratapos.com -Gabungan Satuan Reskrim Polresta Magelang dan Polsek Kajoran telah berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah seorang perempuan di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat (05/01/2024) pagi. Penemuan ini, sebelumnya menjadi sorotan karena adanya keluhan terkait lambannya respons kepolisian,Selasa (09/01/24).

BACA JUGA : Polsek Tempursari Wujudkan Kepedulian, Hadiri Khitan Massal BAZNAS Lumajang untuk Masyarakat

Adalah Riski Maharani, keponakan dari Korban, menyampaikan ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan kasus ini yang dikeluarkannya pada Jumat (05/01/2024).

“Laporan sudah 3 minggu. Kami agak kecewa dengan laporan yang sudah dibuat di kepolisian, tapi tidak ada tindakan cepat,” ungkapnya.

Namun, pada hari yang sama, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini, membuktikan dedikasi dan kerja keras mereka. Riski pun menyambungkan pernyataannya.

“Ini menunjukkan bahwa polisi bekerja keras selama ini. Sehingga Korban berhasil ditemukan dan Pelaku ditangkap,” jelasnya.

Riski juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polresta Magelang dan Polsek Kajoran, atas penanganan yang baik terhadap permasalahan ini.

Kapolresta Magelang, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kajoran AKP Kamidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan keluarga tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut. Melalui serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, S.I.K., S.H., M.H., berhasil dikumpulkan alat bukti yang cukup.

“Setelah terdapat bukti permulaan yang cukup dan mengarah kepada Pelaku yang diketahui adalah suami dari Korban sendiri, maka selanjutnya Pelaku diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap Korban, dan akhirnya keberadaan Korban A (50) ditemukan di kubangan air bekas merendam reng yang jauh dari permukiman penduduk,” tutup AKP Kamidi. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kendaraan Bermotor Anggota Polres Blora Diperiksa Sipropam
Next Article
Polresta Magelang Amankan Suami yang Bunuh Istrinya di Krasak

Related to this topic:

Be the first to write a comment.