Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sadis! Dikeroyok Belasan 'Debt Collector' Hingga Kepala Bocor, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Nyali Polresta Malang Kota

Malang || Bratapos.com – Aksi premanisme jalanan kembali mencoreng wajah Kota Pendidikan. Kali ini, nasib nahas menimpa Yudo Hadiyanto (46), yang menjadi korban kebrutalan sekelompok orang diduga debt collector. Meski identitas pelaku diklaim sudah dikantongi, namun hingga kini Polresta Malang Kota belum melakukan penangkapan, memicu desakan agar Kapolresta Malang Kota bertindak lebih tegas.

Kronologi Pengeroyokan Sadis

BACA JUGA : Cinta Ditolak, Berujung Pidana: Pertengkaran Berulang Berujung Saling Lapor di Polres Bojonegoro

Peristiwa berdarah ini terjadi di kawasan padat lalu lintas, Jalan MT Haryono, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu malam (13/05/2026). Saat itu, korban yang tengah mengendarai mobil dihadang secara paksa oleh sekitar 15 orang di lampu merah.

Tanpa basa-basi, gerombolan tersebut langsung menyerang korban secara membabi buta. Pukulan menggunakan helm berkali-kali mendarat di wajah dan kepala korban hingga ia terkapar tak berdaya.

"Korban dipukuli sampai tidak sadarkan diri di lokasi kejadian sebelum akhirnya ditolong warga sekitar," ungkap sumber di lapangan.

Luka Parah dan Kekecewaan Kuasa Hukum

Akibat pengeroyokan tersebut, kondisi Yudo sangat memprihatinkan. Wajahnya mengalami sobek parah dan kepala mengucurkan darah segar akibat hantaman benda keras (helm). Kasus ini pun telah resmi dilaporkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor laporan: LP/B/133/V/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA.

Namun, lambannya respon kepolisian dalam meringkus pelaku menuai kritik tajam dari Kuasa Hukum korban, Cahyo, SH, MH dan Edik Winarko, SH. Mereka menilai polisi terkesan mengulur waktu padahal bukti permulaan dianggap sudah cukup.

"Kami sangat menyayangkan lambannya proses penangkapan ini. Padahal identitas dan wajah para pelaku sudah jelas diketahui. Mau tunggu apa lagi? Ini premanisme murni yang sangat meresahkan," tegas para advokat tersebut kepada awak media Bratapos.

Respon Kasat Reskrim: Masih Lengkapi Alat Bukti

Menanggapi tudingan lambannya penanganan kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (19/05). Pihaknya berdalih bahwa segala tindakan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Betul mas, identitas sudah diketahui, namun kami tetap sesuai prosedur mas. Kita lengkapi alat bukti baru nanti kita tindak lanjut terhadap terlapor. Insyaallah alat bukti segera cukup," tulisnya singkat.

Masyarakat Menanti Ketegasan Kapolresta

Kini, publik menunggu nyali dan ketegasan Kapolresta Malang Kota untuk menyikat habis oknum-oknum yang bergaya preman di wilayah hukum Malang Raya. Jangan sampai jargon "Polisi Presisi" hanya menjadi slogan di saat masyarakat yang menjadi korban luka parah harus menunggu lama demi sebuah keadilan.

Hingga berita ini diunggah, tim Bratapos akan terus memantau perkembangan kasus pengeroyokan ini sampai para eksekutor jalanan tersebut berbaju oranye. Bersambung ... (Arnot)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bupati Sanusi Panen Melon Golden di Donomulyo, Siap Tembus Pasar Ekspor!
Next Article
Tidak Ada Kejelasan Ratusan Massa Aksi HMI Cabang Namlea Geruduk Kantor Bupati Dan DPRD Buru Persoalan Tambang GB

Related to this topic:

Be the first to write a comment.