Karimun||bratapos.com - Masyarakat menduga Kepala Desa Perayun tersebut menyalagunakan Anggaran Dana Desa.
Kegiatan aksi damai oleh masyarakat Desa Perayun tersebut berlangsung di Halaman Kantor Desa Perayun Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun Kamis,( 02/01/2025 )
BACA JUGA :
Surat Masuk ke Bupati Deliserdang Tak Berbuah Tindakan, P2BMI dan GRPK Soroti Sikap Dinas Cipta Karya atas Pagar Gudang Tanpa PBG
Aksi damai tersebut dimulai sejak pagi ini kamis, dan diikuti berbagai elemen masyarakat dan Ketua Rt/Rw, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, termasuk Ibu-ibu rumah tangga, dan masyarakat Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara (Kuta).

Dalam aksinya Mereka menuntut Kepala Desa Perayun tentang hak dan keinginan masyarakat Perayun untuk mundur dari jabatannya terkait dugaan korupsi.
Masyarakat menuding Kepala Desa Perayun TARUB MURDIONO telah menyalahgunakan anggaran desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Ali Sebagai Koordinator lapangan membaca tuntutan masyarakat terhadap Kepala desa Perayun yang berbunyi sebagai berikut.
1.Janji Kades untuk menyelesaikan semua dalam waktu dua minggu, hingga saat ini tidak terealisasi.
2.Dana dari Provinsi diperuntukkan untuk Rt/Rw, kader posyandu dan BPD tidak dibayar oleh Kepala desa Perayun yang mana APBdes perubahan sudah dilaksanakan di bulan Desember 2024.
3.Mangkraknya beberapa pembangunan desa (Pembangunan tidak selesai/upah pekerja belum terbayar) dan termasuk kegiatan lainnya seperti, (BLT, gaji guru rumah baca, PMT lansia, insentif kader).
4.Laporan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan di tahun 2024.
Masyarakat Desa Perayun beserta lembaga-lembaga Desa sangat memohon kepada pihak-pihak yang berwenang untuk dapat ditindak lanjuti, adapun tindak lanjut yaitu diinginkan menonaktifkan saudara Tarup Murdiono sebagai Kepala desa Perayun, hingga sdr Tarub Murdiono dapat menyelesaikan kinerjanya dan bertanggung jawab penyalahgunaan anggaran Dana Desa.
Dilanjutkan, jika tuntutan yang telah kami sampaikan pada hari ini tidak dapat direalisasi maka kami seluruh masyarakat Desa Perayun akan melakukan tindakan penyegelan Kantor Desa Perayun sebagai aksi aspirasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa Perayun dalam menggunakan anggaran Dana Desa, tuntutan yang dibaca oleh sdr Ali.
Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat Polsek Kundur Utara dibawah Pimpinan Kanit Samapta IPTU Indra Zakaria serta anggota, dan Babinsa Koramil 03/Kdr Kopda Hutasoit, Satpol PP Kecamatan Kuta.
Staf Cabjari karimun RIYAN.
Camat Kuta Murnizam hadir di lokasi untuk memediasi antara masyarakat dan pihak pemerintah desa. Dalam hal ini Camat Kuta Murnizam menerima segala bentuk ucapan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut. Saya akan menindaklanjuti pada hari ini juga kamis 02/01/2024 ke Kabupaten Karimun, agar permasalahan segera disampaikan pada Sekda Kabupaten Karimun dan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, ucapnya.
"Saya akan ke Kabupaten Karimun dan masyarakat juga beberapa perwakilan ksilahkan ikut untuk melihat secara langsung penyerahan tuntutan ini pada Sekda Karimun dan Bupati Karimun, tegas Murnizam.
Setelah Aksi Damai bubar.perwakilan masyarakat langsung Turun ke Kantor Cabjari karimun di tanjung batu.untuk melaporkan dan Menindak lanjuti Kasus itu dan Dapat Memproses Kasus Lebih Cepat.harapan masyarakat prayun Semoga setelah demo Aksi Damai Ada Titik Terang.Semoga Pihak Kejaksaan Segera menyelidiki kasus ini. Dipono
Prev Article
Polresta Mataram Berduka, Aiptu Kiki Adi Saputra Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan
Next Article
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Pengaspalan di Desa Pengasi Baru Kec. Bukit Kerman Berongga-rongga