Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Salurkan BLT-DD Tahun 2026

Ngawi, Bratapos.com – Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Kecamatan Kendal pada Rabu (06/05/2026).

Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per keluarga untuk tiga bulan sekaligus.

BACA JUGA : Kapolsek Tempursari Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Kepala Desa Sidorejo, Danang Pamungkas, menegaskan bahwa penerima BLT-DD telah melalui proses verifikasi dan validasi data secara ketat oleh tim relawan desa, sehingga bantuan dipastikan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat. Harapan kami selaku Pemerintah Desa, bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan warga sehari-hari,” ujarnya.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Bisa digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga sehari-hari,” ungkap salah satu KPM.

Kepala Desa juga berharap agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dipergunakan dengan bijak dan benar-benar membantu perekonomian warga di tengah situasi ekonomi saat ini.

(Dyan W)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 Pemdes Ploso sangat Membantu Perekonomian Warga
Next Article
Ketua DPRD Buru Dukung Gugatan Balik Pemda ke Polda Maluku Terkait Skandal Arbitrase Rp 39 M

Related to this topic:

Be the first to write a comment.