Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pasien Meninggal Dunia, SBMI Loteng Minta DPRD (Komisi 1V) Sidak RSUD Praya

Lombok Tengah - NTB||bratapos.com- Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lombok Tengah ,Saleh Hambali minta DPRD Kab.Lombok Tengah ( Komisi IV ) untuk segera Memanggil Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah atas teejadibya insiden pasien RSUD Loteng Menibggal Dunia , diduga karena disebabkan pihak Runah Sakit menolak pasien rujukan dengan alasan “bed penuh,” sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia.(16/12/2024)

Wirman Hamzani (Wakil Ketua Komisi IV DPRD) Lombok Tengah beserta jajaran langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di RSUD tersebut, hal ini dilakukan guna lakukan tindakan yang sangat tepat dan sesuai dengan fungsi legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat. ”katanya

BACA JUGA : Surat Masuk ke Bupati Deliserdang Tak Berbuah Tindakan, P2BMI dan GRPK Soroti Sikap Dinas Cipta Karya atas Pagar Gudang Tanpa PBG

Saleh (Pengurus) SBMI Lombok Tengah ,mendukung penuh langkah DPRD Lombok Tengah untuk memanggil pihak RSUD karena selama ini kerap menggunakan alasan kekurangan bed ada alasan menolak pasien rujukan, dalam kondisi kritis,”ujanya.

Kasus meninggaknya aalah satu pasien berawal ini dari laporan masyarakat,adapun identitas pasien yang meninggal dunia atas nama Nurkartini umur 39 tahun yang beralamat didusun Pemondah Desa Sengkerang pada Kamis, 12 Desember 2024, setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas Mujur , namun sesampai di RSUD Praya ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah dengan alasan bed penuh. Pihak RSUDpun mengakui bahwa keterbatasan bed menghambat pelayanan, bahkan meminta pasien membawa bed sendiri.

Menurut Saleh(Pengurus) SBMI Kab Lombok Tengah mengatakan , insiden ini sangat disayangkan dan tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak mayarajat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Ia menyebut ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena Kesehatan adalah hak setiap warga negara namun pelayanan di RSUD Praya (Loteng) dinilai buruk,” tegasnya.

Saleh (Dewan Pengurus) Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) Kab.Lombok Tengah, meminta RSUD segera di evaluasi ,agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangan membuat alasan bed penuh atau alasan lainya, yang menyebabkan pasien meninggal Dunia,” pungkasnya.

Kami , Dewan Pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Tengah akan mengawal kasus ini agar benar-benar di tindak dan korban beserta keluarga bisa  mendapat hak keadilan, "Tutupnya

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Alat Medis (MRI) RSUD Muhammad Zyn Harga Milliaran Baru Setahun Sudah Rusak
Next Article
Just Profil ACI: " Sosok dr. Asri Ludin Tambunan "

Related to this topic:

Be the first to write a comment.