Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Parkir Liar di Depan SDN Pucang 1 Sidoarjo Sebabkan Kemacetan, Warga Desak Penertiban

Sidoarjo || bratapos.com – Keberadaan parkir liar di depan SDN Pucang 1 Sidoarjo, tepatnya di ruas Jalan Raya Malang–Surabaya arah menuju traffic light, kembali menjadi sorotan masyarakat. Setiap jam penjemputan siswa, kawasan tersebut kerap dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan, meski telah terdapat rambu larangan parkir di lokasi tersebut.

Menurut pantauan bratapos.com, kemacetan sering terjadi akibat kendaraan yang berhenti dan parkir di badan jalan. Rambu lalu lintas yang seharusnya ditaati, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014, justru diabaikan. Sayangnya, tidak tampak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menertibkan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA : Polsek Tempursari Wujudkan Kepedulian, Hadiri Khitan Massal BAZNAS Lumajang untuk Masyarakat

Dian (31), seorang pengendara yang hampir setiap hari melintas di kawasan tersebut, mengaku resah dengan kondisi itu.

“Sudah hampir tiap hari dan aneh, di situ sudah jelas ada tanda larangan parkir, tetapi malah dijadikan parkir. Ini butuh ketegasan pihak terkait, entah Dishub maupun Kepolisian, agar ada penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2025).

Ia berharap ada langkah nyata dari pemerintah atau aparat untuk mengatasi masalah tersebut yang telah berlangsung cukup lama.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara, S.H., M.M., belum memberikan jawaban saat dihubungi oleh bratapos.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/6/2025).

Warga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan dan aparat Kepolisian, segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan parkir liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

(BP/AN)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dari Kediri untuk Gaza: PUI Kediri Raya Salurkan Rp21,9 Juta Demi Kemanusiaan
Next Article
Dekranasda Kabupaten Bojonegoro Kerjasama  dengan Dekranasda Kota Surakarta untuk Pengembangan Batik

Related to this topic:

Be the first to write a comment.