Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Lapas Kelas I Madiun, Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan sebagai Bukti Transformasi Layanan Pemasyarakatan yang Humanis dan Inklusif

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan inklusif kepada warga binaannya. Salah satu wujud nyata dari transformasi layanan pemasyarakatan adalah dengan memfasilitasi pernikahan bagi warga binaan. Langkah ini tak hanya sekadar memenuhi hak dasar warga binaan, tetapi juga mencerminkan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka selama menjalani masa hukuman.

Pernikahan yang digelar di Lapas Kelas I Madiun ini menjadi momen istimewa tidak hanya bagi pasangan mempelai, tetapi juga bagi pihak Lapas itu sendiri. Dengan memberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan, Lapas Kelas I Madiun turut menghormati dan memperjuangkan hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk menikah. Proses akad nikah dilakukan dengan penuh khidmat di aula kunjungan Lapas, yang juga mematuhi protokol hukum dan agama yang berlaku.

BACA JUGA : Warga Kumpulrejo Protes Dan Bentangkan Spanduk Tolak Pengeboran Minyak Oleh PT TGE.

Menurut Kepala Lapas Kelas I Madiun, melalui Kabid Pembinaan Budi Ruswanto, menjelaskan bahwa fasilitas pernikahan tersebut merupakan bagian dari program transformasi pemasyarakatan yang berfokus pada kemanusiaan. 

"Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk menikah. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi serta mendukung reintegrasi sosial," ungkap Budi, Jum'at (7/2/2025).

Menurutnya, Pelaksanaan pernikahan ini juga tak lepas dari kerjasama antara Lapas, keluarga mempelai, serta Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

"Semua proses administrasi dan persyaratan hukum dipenuhi dengan seksama untuk memastikan bahwa pernikahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,' Imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi Ruswanto juga menyampaikan bahwa acara tersebut dihadiri oleh keluarga inti kedua mempelai yang diizinkan masuk sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Setelah akad nikah, sesi foto bersama juga diperkenankan untuk mengabadikan momen bahagia tersebut.

Selain itu, meski terbatas oleh aturan yang berlaku di dalam Lapas, acara pernikahan ini tetap berlangsung dengan penuh kebahagiaan dan kesan mendalam. Transformasi layanan pemasyarakatan yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak administratif, tetapi juga mengedepankan pembinaan moral dan spiritual bagi warga binaan. 

Pihak Lapas berharap fasilitas seperti ini dapat memperkuat kepribadian warga binaan, memberi mereka harapan baru, serta memotivasi mereka untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah masa hukuman selesai.

"Inisiatif ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih progresif dan humanis. Lapas kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga sebagai sarana untuk pembinaan, pemulihan hubungan sosial, serta rekonsiliasi dengan keluarga," pungkas Budi Ruswanto. [jhon mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Serah Terima Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Magetan, Penguatan Perang Melawan Narkoba di Magetan
Next Article
Proses Pengukuhan FKDM seKecamatan Legok, Berjalan Sukses dan Hikmad

Related to this topic:

Be the first to write a comment.