Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Komisi I DPRD Banyuwangi Berharap Optimalkan Layanan Publik Pasca Libur Lebaran

BANYUWANGI || Bratapos.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, SH meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA : Pastikan Kelancaran Tugas Anggota Satgas TMMD, Tim Kesehatan Aktif Berikan Layanan

DPRD Banyuwangi mendorong agar pelayanan publik tetap harus diprioritaskan, meski sudah ada kebijakan Work Form Home (WFH) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bagi para ASN.

”Mewakili lembaga Dewan, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Tadi pagi kita pantau di Pemkab Banyuwangi seluruh ASN sudak melaksanakan tugas seperti biasa setelah libur lebaran," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamilah. Selasa (16/04/2024 ).

Marifatul Kamilah yang akrab dipanggil Rifa itu mengatakan, pelayanan bagi masyarakat hukumnya wajib disediakan oleh pemerintah, untuk lebih mempermudah dan memberikan kenyamanan bagi warga.

“Banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah daerah diawal kerja setelah libur lebaran,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

Sementera DPRD Banyuwangi, saat ini masih melakukan koordinasi internal untuk menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun kegiatan dewan pasca libur lebaran.

“Kita masih mengoordinasikan internal untuk menjadwalkan rapat Badan musyawarah dalam rangka menyusun kegiatan dewan,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan strategi DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada akhir bulan April hingga Mei 2024 mendatang diantaranya; Melanjutkan pembahasan Raperda LP2B, dan Ranwal RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045, Pembahasan LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, juga akan diadakan rapat penyelarasan hasil harmonisasi Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pasca Libur Lebaran, Banmus DPRD Banyuwangi Susun Beberapa Agenda Kerja
Next Article
Polres Kudus Berikan Layanan Balik Mudik Gratis Pasca Libur Lebaran

Related to this topic:

Be the first to write a comment.