BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Kabupaten Banyuwangi semakin serius mempersiapkan transformasi digital dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Sebanyak 130 desa direncanakan akan melaksanakan pemungutan suara menggunakan sistem elektronik atau e-voting, sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa yang didorong langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah ini menjadikan Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi pelopor pelaksanaan Pilkades digital di Indonesia. Penilaian tersebut tidak lepas dari capaian Banyuwangi yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik secara nasional.
BACA JUGA :
Hari Pertama Menjabat, Sekda Banyuwangi Koordinasi Inspektorat Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan bahwa penerapan e-voting merupakan tindak lanjut dari arahan Kemendagri yang mendorong digitalisasi proses demokrasi di tingkat desa.
"Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan Pilkades secara digital melalui sistem e-voting," ujar Nanin, Rabu (10/6/2026).
Menurut Nanin, saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mematangkan aplikasi pemungutan suara digital yang nantinya akan digunakan dalam Pilkades serentak. Pengembangan sistem tersebut melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi sebagai penanggung jawab teknis.
"Harapan kami, seluruh desa yang melaksanakan Pilkades pada tahun 2027 dapat menggunakan sistem e-voting secara penuh. Saat ini, aplikasi terus dipersiapkan dan disempurnakan," katanya.
Penerapan e-voting dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sistem pemungutan suara konvensional. Selain mempercepat proses penghitungan suara, sistem digital juga diyakini mampu meminimalkan potensi konflik dan perdebatan yang kerap muncul saat rekapitulasi manual berlangsung.
"Persoalan biasanya muncul ketika proses penghitungan suara, misalnya terkait penentuan suara sah dan tidak sah. Dengan e-voting, proses tersebut bisa diminimalisir karena sistem bekerja secara otomatis dan transparan," jelas Nanin.
Tak hanya itu, sistem digital juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkades. Integrasi data pemilih ke dalam sistem memungkinkan proses pencoblosan berlangsung lebih cepat, mudah, dan akurat. Meski demikian, masyarakat tetap diwajibkan hadir secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
Keunggulan lain yang menjadi perhatian adalah kecepatan hasil. Setelah waktu pemungutan suara berakhir, perolehan suara dapat diketahui secara langsung tanpa harus menunggu pembukaan kotak suara maupun penghitungan surat suara satu per satu.
"Begitu proses pemungutan suara selesai, hasilnya bisa langsung diketahui. Ini tentu lebih efisien dan menghemat waktu dibandingkan sistem manual," tambahnya.
Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemkab Banyuwangi akan mulai menggelar simulasi e-voting secara bertahap mulai Juni hingga Juli 2026. Simulasi tersebut akan melibatkan desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades guna mengukur kesiapan perangkat, sistem, serta pemahaman masyarakat terhadap teknologi baru tersebut.
Selain simulasi, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat desa agar proses transisi menuju Pilkades digital berjalan lancar dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui simulasi dan sosialisasi bertahap, kami berharap masyarakat semakin familiar dengan penggunaan e-voting sehingga saat Pilkades Serentak 2027 dilaksanakan, seluruh proses dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan akuntabel," pungkas Nanin. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Rehab Gedung Kantor Dan Bangunan Dishub Di Pertanyakan
Next Article
Pasien Kanker Kini Bisa Kemoterapi di RSUD Blambangan, Didukung BPJS dan Pendampingan Psikologis