Kota Madiun || Bratapos.com - Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun secara konsisten menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, tercatat sebanyak 115 kali kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan di berbagai wilayah yang dilintasi jalur kereta api.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjangkau sejumlah kabupaten dan kota di wilayah kerja Daop 7 Madiun, meliputi Kota Madiun (3 kali), Kabupaten Madiun (10 kali), Kabupaten Ngawi (16 kali), Kabupaten Kediri (27 kali), Kota Kediri (25 kali), Kabupaten Jombang (5 kali), Kabupaten Blitar (9 kali), Kabupaten Tulungagung (4 kali), Kabupaten Magetan (3 kali), serta Kabupaten Nganjuk (13 kali).
BACA JUGA :
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 " Pedoman Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Dalam Tantangan Global"
Penyebaran lokasi ini menunjukkan komitmen KAI untuk menjangkau masyarakat secara merata, khususnya di area yang memiliki intensitas perlintasan sebidang cukup tinggi.
Dari sisi waktu pelaksanaan, sosialisasi dilakukan hampir sepanjang tahun dengan intensitas yang relatif merata. Rinciannya, Januari sebanyak 12 kali, Februari 11 kali, Maret 11 kali, April 10 kali, Mei 12 kali, Juli 12 kali, Agustus 4 kali, September 14 kali, Oktober 16 kali, dan November 13 kali kegiatan.
Pola tersebut menunjukkan bahwa KAI tidak hanya menggelar sosialisasi secara insidental, tetapi menjadikannya sebagai program berkelanjutan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi keselamatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam membangun budaya keselamatan (safety culture) bersama masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Melalui sosialisasi yang rutin dan masif ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rambu-rambu, sinyal peringatan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Kamis (15/1/2026)
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi tidak dilakukan sendiri oleh KAI, melainkan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
Menurutnya, Kegiatan tersebut melibatkan komunitas pecinta kereta api, Dinas Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, serta mahasiswa Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Kolaborasi tersebut dinilai efektif dalam memperkuat pesan keselamatan sekaligus menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas dan beragam.
Tohari juga menjelaskan bahwa saat ini, wilayah kerja Daop 7 Madiun memiliki total 216 perlintasan sebidang, yang membentang dari wilayah Blitar, Jombang, hingga Walikukun. Dari jumlah tersebut, 212 perlintasan merupakan perlintasan resmi, sementara 4 titik lainnya masih tergolong perlintasan tidak resmi.
Jika ditinjau dari aspek penjagaan, terdapat 185 perlintasan yang dijaga dan 31 perlintasan yang belum dijaga. Perlintasan yang dijaga tersebut terdiri dari 89 titik dijaga oleh Dinas Perhubungan kabupaten/kota, 76 titik dijaga oleh KAI, serta 20 titik dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Adapun 31 perlintasan lainnya hingga kini masih belum memiliki petugas penjaga.
Sebagai penutup, Tohari kembali mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prinsip “Berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, serta pastikan aman” sebelum melintasi perlintasan sebidang.
"Disini kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya demi keselamatan bersama," pungkas Tohari.
Prev Article
Polres Lumajang Amankan dan Kawal Keberangkatan Jamaah Umrah PT Wardah Tour & Travel
Next Article
Polres Madiun Kota Klarifikasi, Tiga Oknum Polisi Positif Narkoba Disebut Tak Terkait Kasus HD