Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Inspektorat Deli Serdang Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri

Deli Serdang | Bratapos.com — Inspektorat Kabupaten Deli Serdang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4428 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Hasil Penilaian Kinerja Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2025 yang diumumkan di Jakarta.

BACA JUGA : Kemen HAM RI Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Pemajuan HAM di Jawa Timur

Kepala Inspektorat Deli Serdang H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari keseriusan dan kerja keras seluruh pegawai serta staf dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Predikat Sangat Baik ini menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sejalan dengan visi dan misi Bupati Deli Serdang. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan melalui pendidikan serta pelatihan bagi para APIP,” ujar Edwin kepada media di Kantor Inspektorat Lubuk Pakam, Senin (3/11/2025).

Edwin berharap pencapaian tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan daerah sesuai visi dan misi Bupati Deli Serdang.

“Inspektorat Deli Serdang siap mengirimkan para APIP untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh BPK RI, BPKP, Irjen Kemendagri, maupun lembaga lainnya yang relevan dengan pembinaan dan pengawasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edwin menegaskan bahwa para APIP di lingkungan Inspektorat Deli Serdang diharapkan mampu melaksanakan tugas pengawasan internal, termasuk audit, review, serta evaluasi kinerja dan keuangan.

“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berjalan efektif, efisien, bersih, dan akuntabel dalam mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang,” tutupnya.

Berdasarkan hasil penilaian, Inspektorat Deli Serdang meraih nilai 81,20, yang menjadi nilai tertinggi untuk kategori kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Hoko

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Hangatnya Ngopi Bareng Dandim 0825, Simbol Keakraban dan Sinergi TNI–Media di Banyuwangi
Next Article
Jaksa Banding Tiga Tersangka Pembakaran Kantor KPU Buru

Related to this topic:

Be the first to write a comment.