Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Pesawaran, Atas Aduan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB)

 

Pesawaran - Terkait dengan pengaduan secara tertulis yang dilayangkan oleh Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) ke Polres Pesawaran, dengan adanya dugaan pelecehan yang disertai pengancaman oleh Kades Kota Agung terhadap anggota forum masyarakat pesawaran bersatu Yaitu Adi darma jaya dan rekan nya Arifin dan M Ramadani. 

BACA JUGA : Sekolah Rakyat Jember Capai 90 Persen, Siap Layani Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

 

 

Unit Reskrim Polres Pesawaran merespon cepat atas aduan Anggota Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu dengan meminta kehadiran saudara adi dan saudara Arifin untuk diminta keterangannya di Unit Tipidkor Polres Pesawaran , Kamis 12/12/2024.

 

Dalam surat resminya Unit Reskrim meminta kehadiran Adi dan Arifin untuk melengkapi keterangan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang dilakukan oleh kepala Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran yang terjadi tanggal 13 November 2024 lalu di Kantor Kepala Desa.

 

Ketua Umum FMPB Mursalim MS menyambut baik atas kinerja pihak Polres, dan meminta untuk dapat diselesaikan sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku .

 

Dalam keterangannya Adi dan Arifin menceritakan Kronologi kejadian yang menimpah mereka di tanggal (13/11/2024) sekaligus memberikan foto dan video untuk memperkuat atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan beseta pengancaman yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran disaat Adi dan Arifin berkunjung ke Desa Kota Agung.

 

Kurang lebih 3 jam lebih kami berdua memberikan keterangan kepada pihak penyidik berkaitan dengan masalah ini, ada kurang lebih 25 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada kami ungkapa adi," Alhamdullilah sudah kelar bang,' tutup Adi

 

Ketua Harian FMPB saat mendampingi keduanya berkata akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas, karna ini menyangkut Nama Forum (FMPB)

kami merasa di lecekan dengan sikap dan prilaku kepala Desa Kota Agung yang sok jago terhadap anggota kami," pungkasnya.

 

Pihak Polres mengatakan akan membahas dan gelar perkara dulu

sebelum menaikan statusnya,"ujar penyidik saat di konfermasi oleh wartawan.J.ferdy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Pesawaran, Atas Aduan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB)
Next Article
SMKN 3 Mataram Raih Penghargaan Satuan Pendidikan Dedikatif, Jadi Pionir Transformasi Pendidikan NTB 2024

Related to this topic:

Be the first to write a comment.