Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dicover BPJS, Layanan Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi Resmi Beroperasi Juni 2026

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Kabar baik bagi pasien kanker di Banyuwangi. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan resmi membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026. Kehadiran layanan ini menjadi terobosan penting dalam memperluas akses pengobatan kanker yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya.

Selama ini, banyak pasien kanker peserta BPJS di Banyuwangi harus menjalani kemoterapi di luar daerah seperti Jember, Malang, hingga Surabaya. Kondisi tersebut tidak hanya menyita waktu, tetapi juga menambah beban biaya transportasi dan pendampingan keluarga.

BACA JUGA : Surat Masuk ke Bupati Deliserdang Tak Berbuah Tindakan, P2BMI dan GRPK Soroti Sikap Dinas Cipta Karya atas Pagar Gudang Tanpa PBG

Kini, melalui kerja sama resmi antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan, pasien dapat menjalani terapi kanker langsung di Banyuwangi tanpa perlu rujukan jauh ke luar kota.

Kerja sama layanan kemoterapi tersebut, ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah dan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran Bandung, Rabu (20/5/2026).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyebut layanan kemoterapi BPJS di RSUD Blambangan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, khususnya penanganan kanker.

“Alhamdulillah kerja sama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan, pasien kini dapat mengakses layanan lebih dekat dan mudah, sehingga dapat meringankan beban pasien maupun keluarga mereka,” ujar Ipuk.

Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi terus berupaya memperkuat fasilitas kesehatan daerah agar masyarakat tidak perlu bergantung pada rumah sakit di kota besar untuk mendapatkan layanan medis spesialistik.

Menurutnya, layanan kemoterapi ini juga menjadi bagian dari komitmen Banyuwangi dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Direktur RSUD Blambangan, dr. Siti Asiyah Anggraeni, menjelaskan bahwa layanan kemoterapi BPJS akan mulai efektif beroperasi pada awal Juni 2026. Pasien yang sebelumnya menjalani terapi di luar Banyuwangi, dapat beralih menjalani pengobatan di RSUD Blambangan dengan rekomendasi dokter penanggung jawab pasien.

“Karena kemoterapi merupakan terapi paket, maka pelaksanaannya harus berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani pasien,” jelas dr. Asiyah.

Ia menambahkan, RSUD Blambangan telah mempersiapkan layanan tersebut sejak 2025, mulai dari sarana prasarana hingga kesiapan sumber daya manusia medis dan penunjang.

Untuk mendukung keamanan dan kualitas pelayanan, rumah sakit telah memiliki Ruang Handling Sitotoksik yang digunakan untuk proses peracikan obat kemoterapi. Ruangan tersebut dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) sesuai standar keamanan penanganan obat sitotoksik.

Selain itu, tersedia pula Ruang One Day Care Kemoterapi yang memungkinkan pasien menjalani terapi secara rawat jalan dengan pengawasan tenaga medis khusus.

Dari sisi SDM, RSUD Blambangan kini diperkuat sejumlah dokter spesialis dan subspesialis penanganan kanker, mulai dari subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks.

Layanan tersebut juga didukung tenaga kefarmasian, serta perawat khusus kemoterapi yang telah memiliki kompetensi dalam penanganan pasien kanker.

Dengan hadirnya layanan kemoterapi BPJS di RSUD Blambangan, Banyuwangi kini semakin memperkuat posisinya sebagai daerah dengan layanan kesehatan rujukan yang terus berkembang di wilayah tapal kuda Jawa Timur. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Opini: Ketika Dokumenter Menjadi Medan Pertarungan Narasi
Next Article
Tonggak Baru Bumi Kolaka Timur, Perwakilan PJI Resmi Ditetapkan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.