Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dekatkan Layanan Publik, Pemkab Banyuwangi Tambah Armada Mobil Samsat Keliling

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Terbaru, Pemkab menambah satu unit Mobil Samsat Keliling untuk memperkuat layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah-wilayah pelosok.

Tambahan armada tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada Kepala UPT Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim) Banyuwangi, Galih A. Suryanto, di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA : Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Ponorogo Himbau Pengendara Taat Berlalu Lintas dan Selalu Gunakan Helm

Dengan tambahan ini, kini UPT Bapenda Jatim Banyuwangi memiliki total empat unit Mobil Samsat Keliling yang siap beroperasi setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bupati Ipuk menegaskan, penambahan unit mobil tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam memperluas jangkauan layanan publik, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Tambahan mobil samsat keliling ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor induk Samsat,” ujar Ipuk, Rabu (12/11/2025).

Menurut Ipuk, langkah ini merupakan bagian dari semangat reformasi pelayanan publik yang terus digalakkan Pemkab Banyuwangi. Ia berharap kehadiran armada tambahan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Jatim Banyuwangi, Galih A. Suryanto, menyampaikan apresiasinya atas dukungan konkret dari Pemkab Banyuwangi terhadap upaya peningkatan pelayanan pajak kendaraan.

“Mobil dari Pemkab ini akan kami manfaatkan untuk menjangkau masyarakat, terutama yang tinggal di daerah jauh dari pusat kota. Harapannya, pelayanan bisa lebih mudah dan cepat diakses,” kata Galih.

Ia menambahkan, Mobil Samsat Keliling akan beroperasi setiap hari, memberikan layanan pembayaran pajak tahunan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), hingga konsultasi administrasi kendaraan.

Selain beroperasi secara terjadwal di kecamatan-kecamatan, layanan ini juga hadir di berbagai kegiatan Pemkab Banyuwangi seperti program “Bunga Desa” (Bupati Ngantor di Desa) maupun berbagai agenda Banyuwangi Festival.

“Kami juga hadir di lokasi strategis seperti kantor kecamatan, polsek, hingga pasar. Layanan buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” jelas Galih.

Lebih lanjut, masyarakat juga bisa mengakses layanan setiap hari kerja di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi, sebagai bagian dari integrasi pelayanan lintas instansi.

Untuk memudahkan warga, jadwal dan lokasi operasional Mobil Samsat Keliling rutin diumumkan melalui akun Instagram resmi Samsat Banyuwangi.

Penambahan unit mobil ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara Pemkab Banyuwangi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan transparan bagi masyarakat. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satu Dekade Terabaikan, Jalan Penghubung Empat Desa di Banyuwangi Kini Layaknya Kubangan Lumpur
Next Article
Subkogartap 0825/Banyuwangi Intensifkan Patroli Siang & Malam, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Related to this topic:

Be the first to write a comment.