Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Aksi Nekat di Lapas Banyuwangi: Pengunjung Wanita Buang Paket Diduga Sabu, Langsung Terciduk Petugas!

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Seorang pengunjung wanita berinisial EM diamankan petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi setelah kedapatan mencoba membuang paket yang diduga berisi sabu saat menjalani pemeriksaan keamanan, Selasa (28/04/2026).

Insiden ini menegaskan, ketatnya pengawasan serta komitmen Lapas Banyuwangi dalam menutup celah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA : Rakernas & Milad Ke-3 PERSADIN Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Advokat Profesional dan Berintegritas

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul sejak awal EM memasuki area pemeriksaan. Saat diminta menjalani prosedur penggeledahan badan sesuai standar operasional prosedur (SOP), EM menunjukkan gelagat tidak wajar dan terlihat gelisah.

“Saat akan dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan tiba-tiba berbalik arah dengan alasan ingin membuang sampah. Petugas yang sudah curiga, kemudian melakukan pengawasan ketat,” ujar Solichin.

Kecurigaan petugas terbukti, ketika EM kedapatan membuang sesuatu ke dalam bak sampah di area pemeriksaan. Setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan terhadap barang bawaan EM dan kembali menemukan satu paket serupa yang disembunyikan di dalam dompet.

Dalam pemeriksaan awal, EM mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan menyebutnya sebagai sisa konsumsi pribadi. Namun demikian, pihak Lapas tetap mendalami temuan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, warga binaan berinisial LK yang menjadi tujuan kunjungan EM juga turut dimintai keterangan, namun membantah keterlibatan dalam kasus tersebut.

Pihak Lapas Banyuwangi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkotika dalam bentuk apa pun, baik oleh pengunjung maupun pihak internal.

“Kami terus memperketat pengawasan di pintu masuk. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. Seluruh barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut,” tegas Solichin.

Kejadian ini menjadi pengingat, bahwa modus penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan terus berkembang. Namun, dengan peningkatan pengawasan dan penerapan SOP ketat, Lapas Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Jelang May Day 2026, Polresta Banyuwangi Siaga Penuh: Simulasi Sispam Mako dan Dalmas Uji Skenario Terburuk
Next Article
BPOM Gencarkan Intervensi Keamanan Pangan di Banyuwangi, Sasar Desa hingga Sekolah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.