Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tolak Koperasi' DPRD Buru Terima Audensi Masyarakat Kaiely HMI Dan IMM

Buru | bratapos.com - Gabungan Masyarakat,Pemuda Kailey, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Buru dan Ikatan Mahasiswa islam (HMI) Cabang Namlea, medatangi Kantor DPRD Buru dalam aksi demo Jilid lV terkait penolakan Koperasi pertambangan Emas Gunung Botak,"Kamis (15/5). 

Massa aksi puluhan orang itu mendatangi Gedung Wakil Rakyat DPRD Buru untuk meminta tanggapan terkait demo padan tanggal 5 Mei pekan kemarin. 

BACA JUGA : Ketua DPW Madas Nusantara Jatim Koordinasikan DPD Se-Jatim Kawal Proses Hukum Dugaan Pernyataan I Wayan Setiawan

Pertemuan audensi antara massa aksi dengan Wakil rakyat, berlangsung di ruang rapat lantai ll gedung DPRD Buru,jalan Nametek jiku kecil. 

Tangapan terkait demo itu kata Ketua DPRD Buru Bambang Lang Lang Buana bahwa, kami meminta kepada masyarakat petuanan keiely masyarakat adat dan ade-ade mahasiswa IMM maupun HMI untuk berikan kepercayaan kepada DPRD agar bisa menindak lanjuti aksi pada hari ini kepada pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian ESDM,"Katanya.

Selain itu kami juga akan bahas persoalan ini dalam rapat komisi nanti. 

Adapun pernyataan sikap IMM, HMI dan Tokoh Masyarakat  pemuda kaiely menyatakan bahwa,
gunung botak bukan hamparan tana kaya meneral,iya adalah nadi spritual ruang hidup warisan leluhur yang sejak lama menjaga keseimbangan alam tapi kini atas nama pembangunan dan koperasi alam itu digadaikan.

Ironisnya, koperasi yang mengatasnamakan rakyat justru melanjutkan jejak kolonialisme yang mengakar atas nama kemajuan, namun koperasi datang untuk  menguasai sumber daya alam dan menyingkirkan pemilik sah atas tanah adat. 

Kita di sini melawan bukan karena benci perubahan tapi, karena mereka tahu perubahan yang tidak menghargai sejarah dan identitas hanya akan menjadi kelanjutan dari penjajahan. 

"Ini bukan sekedar soal tambang tetapi soal keberlangsungan hidup harga diri dan hak atas tanah yang diwariskan nenek moyang.

Perlawanan ini bukan untuk mengulang luka tapi untuk menghentikan warisan kolonial yang belakangan terus menjelma dan berakhir dalam rupa koperasi.Prinsipnya, kami tidak alergi investasi tapi investasi yang berkeadilan, investasi yang bergerak dengan semangat demokrasi ekonomi yang kami perlukan. 

Melalui tuntutan ini juga kami ingin menyampaikan perhatian dan kritik tajam terhadap praktek pertambangan emas di kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru. 

Kerena belakangan ini terindikasi Koperasi  hanya menjadi kedok bagi kepentingan perusahaan-perusahaan besar sebagaimana diketahui.

Sayangnya upaya pemerintah untuk mendorong pengelolaan tambang secara kooperatif justru menyisakan banyak persoalan kerana koperasi yang dibentuk atas nama masyarakat lokal namun pada praktiknya dikuasai oleh pihak luar dengan modal besar dan jaringan kekuasaan yang kuat.

Koperasi-koperasi ini diduga hanya menjadi formalitas legalitas sementara, kendali operasional dan keuntungan utamanya jatuh ke tangan perusahaan yang menyamarkan identitas dan kepentingan mereka di balik bendera koperasi rakyat.

akibat dari proteksi macam ini antara lain masyarakat lokal menjadi penonton atau buruh kasar di tanah mereka sendiri.Pendapatan dari tambang tidak mengalir secara adil kepada warga setempat.

Konflik semakin meningkat akibat kesenjangan penguasaan sumber daya alam.

Beberapa alasan yang melatarbelakangi argumen penolakan ini, kami mendesak Polres buruh untuk segera menangkap secara terbuka siapa saja pihak di balik koperasi-koperasi tersebut.Termasuk aliran modal dan struktur pengendali sebenarnya. 

Meminta Polres  Buru untuk menangkap Ibu Helena, Ruslan Arif Suamole alias Ucok dan pemilik alat berat Tiong yang diduga menjadi aktor di balik masuknya koperasi dan aktivitas sebelum IPR diterbitkan. 

Kami percaya bahwa DPRD kabupaten buru masih memiliki kewenangan dan keberanian untuk berpihak pada rakyat bukan pada oligarki berkedok koperasi.

Gunung botak bukan sekedar kawasan tambang tetapi ruang hidup masyarakat buru,jangan biarkan koperasi dijadikan eksplorasi Oleh segelintir orang,maka kami berharap DPRD bertindak tegas dan berpihak pada rakyat bukan pada kekuasaan atau pemodal. 

Tambang yang berlokasi di antara Wansait Desa Dava, Kecamatan Waelata, dan Desa Kaiely Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Makuku menjadi isu yang trending topik beberapa pekan terakhir

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
LP-KPK NTB Soroti Wacana Pemekaran DOB Pulau Sumbawa ; "Jalan Terang Otonomi atau Lorong Gelap Beban Baru?
Next Article
Sidang Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kembali Ditunda, Kacabjari Labuhan Deli: Tim Jaksa Masih Melakukan Finalisasi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.